Gerai Koperasi Merah Putih di Samarinda Berdiri Berdampingan dengan Kuburan, Ini Kata Disperindagkop Kaltim

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:15 WIB
Gerai Koperasi Merah Putih di Sempaja persis dibangun bersebelahan dengan kuburan. Hal inipun menjadi tanda tanya besar warga terkait siapa sasaran pembeli dari program ini.
Gerai Koperasi Merah Putih di Sempaja persis dibangun bersebelahan dengan kuburan. Hal inipun menjadi tanda tanya besar warga terkait siapa sasaran pembeli dari program ini.

PROKAL.CO- Proyek pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Samarinda mendadak viral dan memicu gelombang kritik dari publik.

Fasilitas yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi warga itu justru berdiri di lokasi yang dinilai sangat tak umum, persis bersebelahan dengan kompleks permakaman di Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS) serta jauh dari jangkauan permukiman aktif.

Keberadaan bangunan usaha di samping kuburan ini memantik tanda tanya besar mengenai perencanaan dan efektivitas proyek negara tersebut.

Namun, di tengah sorotan tajam masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kalimantan Timur justru terkesan enggan disalahkan dan melempar tanggung jawab verifikasi kelayakan lokasi ke pihak pengembang dan institusi mitra.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa penentuan titik lokasi fisik gerai sepenuhnya merupakan wewenang PT Agrinas yang bekerja sama dengan jajaran TNI.

"Keberadaan gerai yang sekarang eksis atau sudah dibangun itu pasti sudah melalui verifikasi antara Agrinas dengan TNI. Jadi itu memang ranahnya Agrinas dengan TNI. Itu dibangun atau tidak, verifikasinya ada di mereka," tegas Heni Purwaningsih bergeming.

Heni membeberkan bahwa pemilihan lokasi yang nyeleneh dan sepi pengunjung tersebut tak lepas dari ketiadaan anggaran pembebasan lahan.

Pihak PT Agrinas hanya mengalokasikan dana untuk fisik bangunan, sehingga pembangunan gerai terpaksa memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, kelurahan, BUMD, maupun BUMN yang tersedia tanpa mempertimbangkan aksesibilitas dan nilai ekonomis.

"Kenapa di sebelah pemakaman? Ya karena lokasinya ada di situ, lokasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah, desa, atau kelurahan. Anggaran dari Agrinas itu hanya untuk pembangunan gerai, bukan untuk pengadaan tanah," cetus Heni menerangkan alasan di balik penempatan lokasi tersebut.

Penempatan gerai di samping kuburan ini dinilai berpotensi besar membuat fasilitas tersebut mangkrak dan menjadi bangunan hantu tanpa pembeli.

Masalah pun kian bertambah lantaran realisasi kucuran fasilitas pendukung dari pusat masih sangat minim, di mana dari target 1.037 gerai di Kaltim, baru satu dua unit saja yang menerima bantuan secara utuh.

Sikap pasif dinas dalam mengawasi penataan lokasi ini kian menguatkan kekhawatiran publik akan keseriusan tata kelola program ekonomi warga tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
KDMP