Transformasi SMK di Kaltim Menuju Unggulan, Saatnya Berbagi Peran Strategis

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:26 WIB
Didi Purnomo
Didi Purnomo

Catatan: Didi Purnomo, MA

(Guru SMKN 2 Balikpapan)

PROKAL.CO-Event nasional bergengsi, lomba keterampilan siswa (LKS) bagi siswa SMK baru usai pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dari 38 cabang lomba, Kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih satu mendali perak dari cabang teknologi desain grafis. 

Capaian yang tentu saja masih butuh terus ditingkatkan karena dari kepesertaan 38 provinsi, Kaltim belum pernah meraih sekalipun peringkat tiga besar nasional. 

Ada banyak variabel yang memengaruhi. Fakta capaian pretasi yang tersaji sejauh ini dasar bagi insan penggerak SMK di Kaltim untuk meningkatkan target capaian pada tahun berikutnya. 

Duduk bersama para pemangku kepentingan tentang target itu akan menghasilkan peta jalan merealisasikan visi bersama untuk siswa SMK Kaltim unggulan karena masuk tiga besar kekuatan prestasi nasional.

Baca Juga: Produksi Beras Nasional Meningkat, BPS Proyeksikan Capai 28,71 Juta Ton

Upaya untuk merealisasikan layanan pendidikan unggulan di Kaltim bukan tanpa dasar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah memiliki regulasi khusus yang memayungi karsa sekolah unggulan, termasuk jenjang SMK. 

Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pendirian dan Revitalisasi Sekolah Unggulan sudah disahkan sejak 24 Juni 2025 atau empat bulan setelah pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

Bila fokus, dinas terkait yang menindaklanjuti Pergub tersebut selayaknya sudak menerbitkan juknis dan prosedur operasionalnya pada 2026 sebagai acuan satuan pendidikan jenjang SMK bergerak bersama mewujudkan generasi emas untuk Kaltim.

Bagi SMK di Kaltim, regulasi tersebut merupakan kompas baru untuk pengendalian pekerjaan transformasi, yang mana Program Pusat Keunggulan sudah pernah digulirkan oleh Kementerian Pendidikan lewat Direktorat SMK sejak 2021, tapi berakhir pada 2025. 

Tahun 2026, Direktorat SMK menanggalkan paket Program Pusat Keunggulan dan hanya melanjutkan beberapa kegiatan di dalamnya seperti penguatan pembelajaran mendalam dan akses bekerja ke luar negeri. 

Lewat Pergub Kaltim Nomor 26 Tahun 2025, harapan untuk melanjutkan program SMK unggulan masih menemukan arah navigasinya.

Upaya untuk menghasilkan SMK unggulan di Kaltim tidak dimulai dari nol untuk saat ini. Pemangku kepentingan terdahulu sudah punya saham pembinaan untuk ruang tumbuh SMK yang transformatif.

Merujuk data yang dirilis Kementerian Pendidikan, saat ini di Kaltim ada 216 SMK. Sebanyak 87 sekolah berstatus negeri (40,3 persen) dan 129 sekolah berstatus swasta (59,7 persen).

Berdasarkan spektrum keahlian yang mengacu Kurikulum Merdeka, secara nasional ada 50 program keahlian yang dimiliki jenjang SMK. Di Kaltim telah ada 38 program keahlian. 

Angka ini menunjukan bahwa program keahlian yang ditawarkan sudah bervariasi menyesuaikan potensi daerah dan mengakomodasi keragaman minat siswa.

Sejak digulirkan Program SMK Pusat Keunggulan dari tahun 2021 sampai 2025 oleh Kementerian Pendidikan, ada 40-an SMK dari Kaltim yang telah mendapatkannya. 

Sejumlah SMK di Kaltim pelaksana Progam Pusat Keunggulan tersebut memperoleh dukungan dari Direktorat SMK yang meliputi belanja alat praktik berstandar industri, bantuan ruang praktik siswa, dan skema pembelajaran yang selaras dengan dunia kerja termasuk akses bekerja ke luar negeri. 

Idealnya, 40-an satuan pendidikan yang dimiliki Kaltim tersebut merupakan aset daerah sekaligus pionir untuk menjawab label negatif bahwa SMK penyumbang angka penganguran terbesar berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), baik di level nasional maupun Kaltim pada tahun 2025.

Baca Juga: Kolaborasi BPOM dan Yakult, Akselerasi Inovasi Probiotik untuk Kesehatan Masyarakat

Transformasi menuju SMK yang unggul di Kaltim hingga tahun 2025 masih berlanjut dibuktikan dari 216 SMK, sebanyak 29 satuan pendidikan telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) berlisensi BNSP. 

Dengan aset tersebut, lulusan SMK di Kaltim selain menerima ijazah mereka juga mendapatkan pengakuan kompetensi berupa sertifikat berlogo Garuda Emas dari BNSP. 

Berbekal dua lembar pengakuan itu lulusan SMK di Kaltim selayaknya memiliki kepercayaan diri lebih untuk bersaing di dunia kerja daerah maupun nasional hingga regional.

Sejumlah tantangan mewujudkan SMK unggul di Kaltim memasuki tahun 2026 tidak semakin ringan. 

Beberapa tantangan itu antara lain, kondisi fiskal daerah yang mengalami efisiensi, peralatan bestandar industri yang pernah diterima dari Direktorat SMK ada yang mulai rusak karena pemakaian tinggi tapi tidak didukung dengan biaya perawatan, lisensi asesor LSP yang segera berakhir masa berlakunya, peminatan yang terlalu dominan dan tinggi pada beberapa progam keahlian tapi tidak seimbang dengan kuantitas industri dan lapangan pekerjaan yang menyerapnya. 

Hal demikian barangkali menjadi sebab dinas terkait belum merampungkan petunjuk teknis atau prosedur pengelolaan sekolah unggulan hingga tahun 2026, khususnya untuk edisi SMK.

Ciri keunggulan SMK saat ini tidak lagi dapat diukur secara administratif berupa banyak-banyakan menerima murid dan meluluskannya 100 persen.

Angka partipasi sekolah dan lulusan yang tinggi pada satu daerah, khususnya pada jenjang SMK tidak relevan lagi untuk dijadikan tolok ukur keterdidikan suatu masyarakat. 

Tolok ukur model demikian menyembunyikan masalah riil lainya, berupa tingkat pengaguran terbuka yang tinggi saat mereka lulus tapi minim terserap dunia kerja.

Harapan masyarakat kelas menengah ke bawah memasukkan anak mereka ke SMK umumnya dengan agar cepat bekerja setelah lulus. 

Saat anak mereka memiliki pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang telah dipelajari di SMK, kondisi ekonomi keluarga menjadi sangat terbantu. 

Harapan indah ini menjadi semu ketika ternyata ketersediaan lapangan pekerjaan yang menyerap tidak sesuai. Pada akhirnya mereka memilih kerja serabutan di sektor non formal dan bisa dipastikan mendapatkan upah di bawah standar. 

Sampai di sini rantai kesulitan ekonomi sulit terputus, padahal di sisi lain pemerintah daerah telah menginvestasi penyelenggaran pendidikan vokasi dengan angka miliaran rupiah setiap tahunnya.

Para pemangku kepentingan transformasi SMK di Kaltim menjadi unggulan sudah saatnya berbagi peran strategis. 

Dinas terkait sudah pada masanya melakukan sinkronisasi antara program keahlian yang tersedia dengan potensi strategis daerah.

Keduanya perlu ditata ulang agar sejalan dengan rencana pembangunan menuju generasi emas di Kaltim. 

Libatkan perguruan tinggi vokasi dalam menyusun peta jalan transformasinya di daerah bila hal demikian terlalu berat dilakukan institusi pemerintah sendirian.

Pemerintah provinsi memiliki peran krusial lanjutan bukan lagi sebagai penyedia lowongan kerja melalui skema job fair melainkan sebagai regulator penyerapan tenaga kerja lokal terlebih mereka lulusan SMK telah bersertifikasi BNSP. 

Dunia industri yang bersedia bekerja sama berhak mendapat nilai tambah, semisal pengurangan pajak sebagaimana yang sudah diatur secara nasional dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019.

Terkait alat-alat berstandar industri yang mengalami kerusakan, bila tidak tersedia anggaran untuk belanja yang baru, maka sudah saatnya dinas terkait menyiapkan kanal sistem informasi digital untuk pengusulan dana alokasi khusus (DAK) guna pemeliharaan alat yang plafon nominalnya sudah tidak mungkin ditalangi oleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Dengan sistem informasi digital, pengusulan dari satuan pendidikan kepada dinas terkait berlangsung secara merit dan transparan.

Tidak cukup sampai di situ. Manajemen satuan pendidikan jenjang SMK, guru dan tenaga kependidikan sebagai ujung tombak layanan kepada murid tidak boleh lagi terjebak pada rutinitas mengurusi administrasi pembelajaran, penilaian, pembagian rapor, dan penerbitan ijazah, tapi harus siap bertindak sebagai “agensi penyalur tenaga kerja profesional.”

Baca Juga: Duka Mahasiswa KKN Jadi Alarm Keras! Akademisi ULM Desak Pemerintah Benahi Total 'Jalur Maut' Batulicin–Banjarbaru

Maksud teknisnya, mereka berani menargetkan ketika siswa SMK menamatkan pendidikan dan usia telah 18 tahun, maka paling lambat satu bulan sejak dinyatakan lulus berhasil tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan-perusahaan yang menjalin kerja sama dengan sekolah, mulai dari sinkronisasi kurikulum, guru tamu dan penempatan PKL. 

Lebih bermartabat lagi apabila seremoni pelepasan yang seringnya berbiaya ratusan ribu rupiah itu dipertunjukan agenda utamanya, penanda tanganan kontrak kerja antara lulusan (fresh graduate) dengan dunia industri dan disaksikan orang tua sisw langsung.

Saat habitat SMK dengan ekosistemnya sudah mentradisi sebagaimana paparan di atas, maka target agar peserta LKS menjadikan Kaltim masuk tiga besar juara nasional dapat realistis dilakukan. 

Capaian itu bahkan akan menjadikan bukti bahwa SMK sebagai salah satu pendidikan vokasi yang mampu menyumbang angka pertumbuhan ekonomi dan menekan angka penganguran. (*)

Editor : Faroq Zamzami
smk bnsp kaltim