SAMARINDA — Rencana pengalokasian anggaran operasional untuk DPRD Kalimantan Timur sebesar Rp 500 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 memantik gelombang kritik pedas. Angka fantastis di tengah kondisi keuangan daerah yang diproyeksikan sedang tertekan tersebut dinilai sama sekali tidak realistis oleh kalangan akademisi.
Suara keras salah satunya datang dari Pengamat Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah. Pria yang akrab disapa Castro ini menilai manuver dan vokal-nya para anggota dewan belakangan ini sarat akan kepentingan pragmatis kelompok. Ia menyindir keaktifan para wakil rakyat tersebut yang baru terlihat mencolok justru saat anggaran internal mereka terusik.
"Intinya begini, DPRD itu baru teriak-teriak kalau urusan perutnya diganggu. Dari kemarin kan kita sudah minta, fungsikan dong pengawasannya," tegas Castro.
Lebih lanjut, Castro mengkritik kinerja pengawasan dewan terhadap Pemprov Kaltim yang dinilainya cenderung pasif dan kerap tumpul di balik meja kompromi. Menurutnya, publik mencatat banyak persoalan dalam tata kelola pemerintahan provinsi, namun dewan seolah tutup mata dan baru bersuara lantang saat kepentingan sendiri terancam.
"Kalau memang DPRD on the track dan sadar betul dengan fungsinya mengawasi Gubernur, jangan pas bermasalah semacam ini baru mau koar-koar. Harusnya dari kemarin," tambah Castro.
Senada dengan hal tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Unmul, Saiful Bachtiar, turut menyoroti aspek akuntabilitas serta efisiensi penggunaan uang rakyat. Saiful mengingatkan bahwa kondisi fiskal Kalimantan Timur pada tahun 2027 diperkirakan berada dalam tekanan yang sangat luar biasa.
"Sektor fiskal kita sedang tidak baik-baik saja dan mengalami tekanan luar biasa. Asumsi APBD 2027 diperkirakan menjadi salah satu yang terendah jika dibandingkan dengan beberapa tahun pasca-Covid-19," jelas Saiful.
Ia menekankan bahwa angka Rp 500 miliar tersebut hanya bisa ditoleransi apabila dialokasikan secara rasional dan terukur untuk menunjang tiga fungsi utama legislatif, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berimbas langsung pada kepentingan warga.
"Kalau Rp 500 miliar itu hanya digunakan untuk kepentingan internal DPRD tanpa ada kaitan dengan optimalisasi tiga fungsi tadi, serta tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, menurut saya itu sama sekali tidak relevan," terang Saiful.
Saiful mendesak para wakil rakyat di Karang Paci untuk membuka rincian alokasi anggaran tersebut secara ilmiah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa argumen yang rasional di tengah krisis fiskal daerah, tuntutan anggaran jumbo tersebut dinilai hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat Kaltim. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co