SAMARINDA — Langkah pemangkasan anggaran tajam dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kini berbuntut panjang. Alokasi operasional Kesekretariatan DPRD Kalimantan Timur yang awalnya diajukan mendekati angka Rp 500 miliar dipangkas drastis hingga menyisakan kisaran Rp 100 miliar saja. Keputusan ekstrem ini memicu kekhawatiran serius lantaran dinilai bakal melumpuhkan fungsi legislatif di Benua Etam.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa dampak dari penyusutan anggaran tersebut sangatlah fatal. Besaran anggaran yang tersisa saat ini dipastikan tidak akan sanggup menutup kebutuhan kegiatan dewan yang sifatnya wajib secara aturan.
"Waktu kita mengajukan itu ada sekitar kurang lebih Rp 500 miliar untuk kegiatan satu tahun, atau Rp 400 sekian miliar. Ternyata dipotong-dipotong, sehingga hanya dapat Rp 100-an miliar lebih. Setelah dihitung-hitung, ternyata tidak mencukupi kegiatan Dewan," tegas pria yang akrab disapa Hamas tersebut.
Politisi yang juga merupakan kakak kandung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini merinci bahwa alokasi yang ada bahkan keteteran hanya untuk membiayai kebutuhan operasional paling mendasar. Dana tersebut habis terpakai untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kesekretariatan hingga biaya perawatan gedung parlemen.
Dampak buruknya, pemangkasan ini mengancam tiga fungsi vital parlemen, yakni legislasi, penganggaran, hingga pengawasan. Berbagai agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan konstituen di lapangan kini berada di ambang kemacetan.
"Bahkan anggaran reses juga tidak cukup. Padahal itu mandatory semua: reses, sosialisasi peraturan daerah, hingga sosialisasi wawasan kebangsaan. Sampai ke pembahasan Raperda, semua butuh operasional, makan minum, dan seterusnya. Ini ternyata kurang," ungkap Hamas.
Melihat kondisi defisit yang mengancam kinerja dewan, DPRD Kaltim mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bergerak cepat menghitung ulang alokasi anggaran sebelum proses pembahasan bersama 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) difinalisasi.
Hamas mengingatkan bahwa dokumen KUA-PPAS sejatinya belum terkunci mati karena ruang pembahasan masih terbuka lebar hingga September mendatang. Pihaknya kini memperjuangkan penambahan anggaran yang rasional demi menjamin roda organisasi legislatif tetap berputar sebagaimana mestinya.
"Kami minta kepada TAPD supaya ini dipikirkan. Kita minta coba bantu tambahan, paling tidak ada Rp 25 miliar sampai Rp 35 miliar. Sekwan malam ini akan bertemu dengan Pak Gubernur untuk menyampaikan hal ini sebelum KUA-PPAS difinalisasikan," pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co