PROKAL.CO, SAMARINDA — Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman mengapresiasi langkah pimpinan universitas yang telah merealisasikan pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai. Namun, SPK juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme komunikasi agar keterlambatan pembayaran hak pegawai di masa mendatang dapat diinformasikan secara terbuka.
Permintaan tersebut disampaikan SPK Universitas Mulawarman melalui surat yang ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman tertanggal 3 Agustus 2026. Dalam surat itu, organisasi pekerja kampus menyampaikan terima kasih atas penyelesaian pembayaran uang makan yang sebelumnya sempat tertunda.
Ketua Umum SPK Universitas Mulawarman Michael Silvester Mitchel Vinco bersama Sekretaris SPK Dewi Risnawati menyatakan pihaknya memahami bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan perguruan tinggi tidak lepas dari berbagai tantangan. Karena itu, mereka menghargai upaya pimpinan universitas dalam menuntaskan kewajiban kepada pegawai.
Meski demikian, SPK mengungkapkan telah menerima berbagai masukan dari anggotanya terkait keterlambatan pembayaran yang berlangsung sekitar 14 hari kerja. Menurut mereka, keterlambatan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum disertai informasi resmi mengenai penyebab maupun perkiraan waktu penyelesaiannya.
"Klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran penting agar informasi yang diterima pegawai bersifat utuh, menghindari kesalahpahaman, sekaligus memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai," jelas Silvester dalam rilisnya.
Silvester menambahkan SPK menegaskan tidak bermaksud memperpanjang persoalan karena pembayaran telah diselesaikan. Sebaliknya, organisasi tersebut berharap pengalaman itu menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki pelayanan terhadap pegawai.
Selain itu, SPK mengajukan sejumlah usulan kepada pimpinan Universitas Mulawarman. Pertama, apabila terdapat kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai, universitas diharapkan memberikan pemberitahuan resmi kepada seluruh pegawai atau melalui SPK sebagai mitra komunikasi.
Kedua, SPK mengusulkan dibangunnya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dengan serikat pekerja. Forum tersebut dinilai penting untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, SPK juga mendorong penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran hak pegawai agar prosesnya berlangsung lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.
Menurut Silvester, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai.
SPK Universitas Mulawarman juga menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung tata kelola universitas yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh pegawai. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co