PROKAL.CO— Dugaan permainan "orang dalam" dan praktik manipulasi pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur kian memanas. Sistem lelang proyek infrastruktur disinyalir kuat diwarnai rekayasa masif yang tak hanya menguras potensi keuangan daerah, tetapi juga menjadi dalang utama hancurnya kualitas fasilitas publik di Bumi Etam.
Kritik pedas tersebut dibongkar langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. Pria yang juga purnawirawan penyidik kepolisian ini membeberkan segudang kejanggalan dalam rapat evaluasi anggaran. Ia secara terbuka menuding Kelompok Kerja Panitia Lelang Barjas Kaltim "bermain kayu" dengan kroni-kroni tertentu demi memenangkan tender-tender berlaput nilai fantastis.
Jahidin membeberkan bahwa salah satu modus utama yang kerap dipakai adalah pemotongan nilai pagu anggaran secara drastis hingga 25 persen. Pemangkasan ekstrem yang tidak rasional ini dinilai menjadi akar masalah rusaknya proyek fisik di lapangan, karena memaksa kontraktor pelaksana mengambil jalan pintas demi mengejar margin keuntungan.
"Anggaran itu tidak boleh ditambah, tapi yang nyata di lapangan justru diturunkan sampai 25 persen dari pagu. Kalau proyek senilai Rp 1 miliar diturunkan 25 persen, sisanya tinggal Rp 750 juta. Pertanyaan kita, sisa anggaran itu dikembalikan ke kas daerah atau lari ke mana?" tegas Jahidin.
Dampak dari pemangkasan anggaran tersebut sangat merusak kualitas bangunan. Para kontraktor terpaksa menyunat spesifikasi material, seperti memangkas ketebalan coran beton yang seharusnya 40 sentimeter menjadi hanya 25 sentimeter. Jahidin mengisahkan temuan konkretnya saat melakukan inspeksi mendadak pada proyek jalan penghubung Marangkayu menuju Bontang sepanjang 280 meter, di mana pondasi jalan hanya disusun dari batu-batu asal-asalan yang kemudian diolesi semen tipis dari luar. Bahkan pada proyek lain bernilai ratusan miliar, pengerjaan semen justru dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk.
Tak berhenti pada mutu bangunan, Jahidin turut membongkar indikasi rekayasa lelang dan praktik jual beli paket pekerjaan. Berdasarkan laporan peserta tender, pola penawaran harga disinyalir telah diatur oleh panitia karena puluhan peserta bisa mengajukan angka penawaran yang persis sama. Kejanggalan kian parah ketika pemenang lelang resmi tidak mengerjakan proyek tersebut sama sekali, melainkan melemparnya ke pihak ketiga untuk mendapatkan kompensasi imbalan.
Atas rentetan penyimpangan yang sangat merugikan daerah ini, Jahidin memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Purnawirawan polisi ini menegaskan sedang merampungkan seluruh bukti otentik untuk melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam waktu dekat. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co