SAMARINDA — Tagihan raksasa milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memicu ironi. Dari total tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang membengkak hingga Rp 2,01 triliun, pemerintah pusat baru menyalurkan dana sebesar Rp 28,23 miliar—atau sekadar 1,4 persen dari total hak masyarakat Kaltim yang masih tertahan di Jakarta.
Pencairan parsial tersebut mendarat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kaltim pada Selasa (11/8/2026), berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), pelunasan parsial tunggakan DBH hingga TA 2024, serta dana Treasury Deposit Facility (TDF).
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bukan Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Juraidah Diany, menegaskan agar publik tidak salah kaprah menilai kucuran dana tersebut.
"Uang itu masuk RKUD tanggal 11 Agustus. Ini murni pelunasan parsial dari kewajiban pusat tahun 2024. Itu murni hak Bumi Etam yang tertahan, bukan bantuan cuma-cuma," tegas Juraidah.
Kaltim Gigit Jari dari Paket Bantuan Pusat
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengumumkan paket bantuan daerah sebesar Rp 18,9 triliun untuk mengurai kemacetan fiskal nasional. Namun, Kaltim dipastikan gigit jari dan tidak mendapatkan porsi insentif penggajian ASN/PPPK maupun afirmasi khusus tersebut. Pasalnya, struktur belanja pegawai Pemprov Kaltim dinilai masih sehat di bawah ambang batas 30 persen.
Menanggapi kucuran yang jauh dari harapan, Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan sikap diplomasinya.
"Alhamdulillah mencair meski dicicil sedikit demi sedikit. Kita paham kas negara sedang defisit berat. Dana ini langsung dicatat sebagai pendapatan daerah untuk menyokong operasional, bukan belanja pegawai," tuturnya.
Rincian Kucuran Dana ke Kabupaten/Kota di Kaltim
Jika dikalkulasikan, total dana yang dialirkan pusat ke seluruh wilayah Kaltim lewat KMK 198/2026 hanya mencapai Rp 429 miliar. Berikut rincian pembaginya:
-
Kutai Kartanegara: Rp 136,4 Miliar (Sisa kurang salur masih triliunan)
-
Kutai Timur: Rp 64,8 Miliar
-
Berau: Rp 45,1 Miliar
-
Paser: Rp 43,2 Miliar (Tunggakan pusat mencapai Rp 825 Miliar+)
-
Kutai Barat: Rp 30,3 Miliar
-
Pemprov Kaltim: Rp 28,2 Miliar (Sisa utang pusat membengkak Rp 1,98 Triliun)
-
Samarinda: Rp 26,2 Miliar
-
Penajam Paser Utara: Rp 18,4 Miliar
-
Bontang: Rp 12,3 Miliar
-
Balikpapan: Rp 12,2 Miliar
-
Mahakam Ulu: Rp 11,9 Miliar
Gubernur Siap Boyong Kepala Daerah Geruduk Kemenkeu
Imbas pemangkasan DBH sektor Sumber Daya Alam (SDA) ini berpotensi merontokkan daya belanja daerah. Proyeksi Rancangan KUA-PPAS 2027 Kaltim diprediksi merosot drastis ke kisaran Rp 12,1 triliun—terjun bebas dari masa kejayaan APBD Kaltim yang konsisten menembus Rp 20 triliun lebih.
Menghadapi situasi ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama 10 bupati/wali kota sepakat untuk mendatangi langsung Kantor Kemenkeu di Jakarta.
"Provinsi dan kabupaten/kota adalah satu tubuh yang tak bisa dipisahkan. Kita tidak datang untuk berkonfrontasi, tapi menagih kejelasan dan solusi konkret atas dana kurang salur TKD. Kepastian ini vital agar pembangunan dan layanan publik warga Kaltim tidak dikorbankan," tegas Rudy Mas'ud.
Tanpa kejelasan pelunasan sisa hak sebesar Rp 1,98 triliun tersebut, ruang gerak pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kalimantan Timur dipastikan bakal terhambat oleh krisis anggaran.
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co