BALIKPAPAN — Musim kemarau yang melanda Kalimantan Timur berujung ancaman serius bagi lingkungan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kini bertindak tegas menindak para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah mengikis hampir 500 hektare wilayah Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.
Hingga akhir Agustus 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bersama jajaran Polres dan Polresta tercatat tengah mengusut 37 perkara dugaan tindak pidana karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, sementara 12 kasus lainnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan total 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebaran 12 tersangka ini berdomisili di lima wilayah hukum, yakni empat tersangka ditangkap oleh Polres Berau, tiga tersangka oleh Polres Kutai Kartanegara, masing-masing dua tersangka dari Polresta Samarinda dan Polres Kutai Timur, serta satu tersangka lainnya diproses oleh Polresta Balikpapan. Langkah penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam merespons hangusnya total 494,14 hektare lahan yang berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi, menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini dilaksanakan secara konsisten atas instruksi langsung dari Kapolda Kaltim demi memberikan efek jera kepada siapa saja yang sengaja maupun lalai memicu kebakaran. Selain tindakan represif, kepolisian terus menggandeng TNI, BPBD, dan pemerintah daerah untuk mengencangkan patroli terpadu serta sosialisasi pencegahan di area rawan titik api.
Di tengah ancaman musibah ekologis ini, Tedy pun meminta partisipasi aktif dari seluruh warga untuk saling menjaga wilayah masing-masing dari bahaya api dan menghentikan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat," ujar Tedy. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co