Sah! Pemprov Kaltim Tetapkan Tiga Komisaris Independen BUMD Periode 2026–2030

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 09:49 WIB
Infografis
Infografis

 

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengumumkan tiga nama yang berhasil lolos seleksi sebagai Komisaris Independen di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk masa jabatan 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur tentang Hasil Akhir Seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim Tahun 2026, setelah seluruh tahapan penjaringan usai dilaksanakan secara transparan.

Berdasarkan hasil keputusan resmi tersebut, tiga figur yang ditetapkan mengisi posisi strategis pengawasan perusahaan plat merah daerah meliputi:

Franxisca Mariani: Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda)

Rudi Hartono: Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda)

Rudiansyah: Komisaris Independen PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda)

Ketiganya akan mengemban amanah mengawasi roda tata kelola korporasi daerah selama empat tahun ke depan. Panitia seleksi juga menegaskan bahwa seluruh hasil keputusan akhir ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Penetapan ini merupakan langkah krusial Pemprov Kaltim dalam memperkuat unsur Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD. Hadirnya komisaris independen diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pengawasan internal, memastikan objektivitas bisnis, serta mendorong kinerja BUMD agar memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
komisaris independen BUMD Kaltim