Siap Geser Raja Ampat, Kaltim Siapkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Raksasa Taman Bumi

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 10:45 WIB
Sangkulirang-Mangkaliat.
Sangkulirang-Mangkaliat.

 
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah untuk mendorong Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Taman Bumi (Geopark) Nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional di Samarinda.

Forum ini digelar untuk mengevaluasi hasil verifikasi lapangan sekaligus menyempurnakan dokumen usulan bersama para pemangku kepentingan. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa penetapan status taman bumi harus diimbangi dengan rencana aksi yang jelas dan berkesinambungan.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan kita bersama. Setelah adanya penetapan sebagai taman bumi, harus ada agenda, program kerja, serta ekspos yang berkelanjutan terhadap kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Sri Wahyuni.

Sinergi dengan pemerintah daerah setempat juga terus dipacu. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal proses penetapan ini hingga tuntas.

Dalam pemaparan hasil verifikasi, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Puji, menyampaikan sejumlah pembaruan data teknis usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Luas kawasan kini direvisi menjadi 26.642,11 kilometer persegi, dengan jumlah jalur geotrail yang bertambah dari 12 menjadi 13 jalur.

Kawasan ini secara keseluruhan mencakup 26 situs warisan geologi, 13 situs keragaman hayati, delapan situs keragaman budaya, serta 19 destinasi menarik. Selain itu, tema Geopark Sangkulirang-Mangkalihat juga disempurnakan menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.

Potensi Geopark Terluas Kedua di Indonesia

Jika resmi ditetapkan sebagai Taman Bumi Nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bakal menjadi geopark terluas kedua di Indonesia setelah Geopark Raja Ampat.

Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Badan Geologi KESDM sekaligus tim verifikator, Aries Kusworo, mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola kawasan yang seimbang mengingat lokasinya yang sangat luas.

“Dengan cakupan yang luas, tentu pengelolaan menjadi perhatian penting. Jangan sampai ada ketimpangan dalam pengelolaan kawasan. Fokus pengelolaan dan keterlibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegas Aries.

Penetapan status nasional ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian warisan geologi, hayati, dan budaya Kaltim, tetapi juga menggerakkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan melalui tata kelola yang berkelanjutan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sangkulirang-Mangkalihat