SP Mathilda-FSPPB Tegas Tolak Streamlining PDSI ke Elnusa

Wawan • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB
Ketua Umum SP Mathilda-FSPPB, Sugirianto (dua kiri) didampingi pengurus lainnya.
Ketua Umum SP Mathilda-FSPPB, Sugirianto (dua kiri) didampingi pengurus lainnya.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Serikat Pekerja Mathilda yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.

Serikat Pekerja Mathilda yang tergabung dalam FSPPB menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT PDSI ke PT Elnusa Tbk.
Serikat Pekerja Mathilda yang tergabung dalam FSPPB menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT PDSI ke PT Elnusa Tbk.

 

Ketua Umum SP Mathilda-FSPPB, Sugirianto, menilai rencana tersebut bukan sekadar persoalan restrukturisasi atau efisiensi bisnis. Menurutnya, penggabungan PDSI ke dalam perusahaan terbuka menyangkut persoalan yang lebih mendasar, yakni keberlanjutan kendali negara terhadap aset dan kemampuan strategis di sektor hulu migas. "Saat ini kita dihadapkan pada rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina. Salah satu yang sangat mencolok dan berbahaya adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk," kata Sugirianto, Senin (14/9/2026) di Kantor SP Mathilda di Kawasan Panorama Balikpapan.

Pria yang akrab disapa Giri ini menegaskan, pekerja pada prinsipnya tidak menolak upaya Pertamina melakukan efisiensi maupun menyederhanakan struktur perusahaan. Pemangkasan fungsi yang tumpang tindih dan penghindaran biaya yang tidak produktif dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk memperkuat perusahaan.

Namun, menurut Giri, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis di sektor energi. "Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan kertas merenggut kendali negara," tegasnya.

SP Mathilda-FSPPB menilai engineering, teknologi dan drilling atau pengeboran merupakan bagian penting dari kemampuan inti Pertamina di sektor hulu migas. Karena itu, kemampuan tersebut dinilai tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai struktur bisnis yang bisa disederhanakan tanpa mempertimbangkan aspek strategis dan kepentingan jangka panjang negara. "Engineering, teknologi dan drilling adalah kunci utama, kemampuan inti, kedaulatan kita di hulu migas. Kemampuan strategis ini bukanlah pemborosan yang bisa dipangkas sembarangan," ujar Giri.

Menurutnya, rencana memasukkan PDSI ke dalam Elnusa Tbk juga memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang akan memegang kendali terhadap bisnis strategis tersebut setelah restrukturisasi dilakukan.

Pertanyaan tersebut, kata dia, bukan sekadar mengenai jumlah anak usaha Pertamina yang akan digabungkan maupun besaran saham publik Elnusa saat ini. "Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan, setelah dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Siapa yang menentukan arah strategisnya kelak? Negara atau pemilik modal saham publik?" katanya.

Atas dasar tersebut, SP Mathilda-FSPPB menyatakan menolak dengan tegas dan menuntut pembatalan rencana streamlining PDSI ke dalam Elnusa Tbk.
Serikat pekerja juga meminta manajemen Pertamina memberikan batas yang jelas mengenai aset dan kemampuan operasional yang dianggap strategis bagi negara.
Pertama, manajemen diminta menetapkan bahwa bisnis drilling dan kemampuan operasional PDSI merupakan aset strategis negara yang tidak boleh diubah kepemilikannya secara sembarangan.

Kedua, setiap aksi korporasi yang dinilai berpotensi mengurangi kendali negara atas aset strategis migas diminta untuk dibatalkan. Ketiga, manajemen diminta membuka secara transparan dampak rencana peleburan tersebut terhadap kendali negara dalam jangka panjang. Keempat, program streamlining harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan energi, bukan sebaliknya. "PDSI harus tetap 100 persen Pertamina," tegas pria asal Nganjuk ini.

Ia menambahkan, penyederhanaan struktur Pertamina seharusnya tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis energi dari hulu hingga hilir. "Pertamina harus menjadi perusahaan yang ramping strukturnya, kuat kemampuannya, terintegrasi rantai bisnisnya, dan berdaulat penuh di tangan negara," pungkasnya.

Editor : Wawan
SP MATHILDA elnusa pertamina