PROKAL.CO- Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memanfaatkan air dari void atau lubang bekas tambang sebagai alternatif sumber air baku menuai penolakan gelombang keras. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menilai kebijakan ini sebagai langkah berbahaya yang berisiko meracuni masyarakat, sekaligus bentuk lepas tangan atas krisis air yang melanda.
Divisi Advokasi dan Database JATAM Kaltim, Windy Pranata, secara tegas menepis narasi pemerintah yang mengambinghitamkan fenomena cuaca El Niño sebagai penyebab utama krisis air baku. Menurutnya, kekeringan parah yang dirasakan warga saat ini merupakan dampak langsung dari hancurnya bentang alam akibat masifnya obral izin tambang dan deforestasi di masa lalu.
"El Niño memang memperpanjang kemarau, tetapi dampaknya menjadi jauh lebih parah karena obral izin deforestasi pada masa lalu yang tak pernah dievaluasi hingga kini," lugas Windy.
Mengandung Asam dan Logam Berat Fatal
JATAM Kaltim turut membongkar potensi bahaya laten di balik penggunaan air bekas tambang tersebut. Tanpa lewat pemulihan ekosistem dan kajian ketat, air genangan tambang menyimpan kandungan berbahaya berupa Air Asam Tambang (AAT) serta endapan logam berat yang berisiko fatal jika dikonsumsi warga maupun merembes ke tanah sekitar.
"Menjadikan air bekas lubang tambang sebagai alternatif air baku merupakan kebijakan yang sangat berbahaya. Air di lubang tambang berpotensi mengandung air asam tambang serta logam berat yang dapat mencemari tanah, air permukaan, dan air tanah," tegasnya.
JATAM mendesak Pemprov Kaltim untuk tidak mengambil "jalan pintas" yang mempertaruhkan keselamatan jiwa rakyat demi menutupi defisit air baku. Pemerintah dituntut bersikap galak menagih kewajiban reklamasi dan pascatambang kepada para pengusaha pemegang izin, alih-alih melegalisasi keberadaan lubang-lubang maut tersebut.
"Solusi yang benar adalah memastikan perusahaan menutup dan mereklamasi lubang tambang sesuai kewajiban hukum, bukan justru mengubah fungsinya. Apalagi menyediakan air racun untuk warga," pungkas Windy. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co