PROKAL.CO – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayahnya. Penguatan deteksi dini, respons cepat di lapangan, sinergi lintas sektor, hingga penegakan hukum tegas kini makin digenjot menyusul masih tingginya potensi kebakaran lahan.
Langkah krusial ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat menghadiri rapat teknis penanganan darurat Karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (14/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, usai meninjau titik Karhutla di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Kutai Kartanegara.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, Pemda, TNI-Polri, BNPB, BMKG, Otorita IKN, hingga Manggala Agni tersebut, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak ada kata terlambat dalam merespons munculnya titik api.
"Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas," tegas Endar di hadapan jajaran dan pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa Polda Kaltim telah memetakan sistem kesiapsiagaan sejak awal tahun. Tak hanya menyiagakan personel dan peralatan, strategi pemadaman juga didukung oleh pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Lembuswana untuk memantau pergerakan hotspot secara real-time. Informasi yang masuk langsung diteruskan berjenjang ke jajaran Polres hingga Polsek agar verifikasi lapangan bisa dieksekusi secepat mungkin.
Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, terdeteksi sebanyak 9.703 hotspot. Dari jumlah tersebut, 527 titik terverifikasi sebagai titik api dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 3.315 hektare. Sementara itu, khusus dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II (25 Agustus – 13 September 2026), tercatat 3.911 hotspot dengan 2.016 titik api dan luas lahan terbakar sekitar 2.069 hektare.
Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi yang terus diawasi ketat antara lain Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat. Tantangan geografis serta cuaca kering yang ekstrem menuntut kesiapan personel bertahan di level tertinggi, meski tren kebakaran mulai melandai dibanding puncak Agustus lalu.
Di sisi lain, upaya penindakan terhadap para pelaku pembakar lahan juga berjalan tanpa kompromi. Hingga 13 September 2026, kepolisian telah mengusut 47 kejadian terkait Karhutla. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan total lahan terbakar mencapai 2.264,14 hektare.
"Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan," pungkas Kapolda. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co