SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur merilis pemutakhiran data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (23/9/2026) pukul 07:00 WITA. Laporan berkala ini dipublikasikan sebagai langkah tanggap darurat guna memberi peringatan dini kepada masyarakat di wilayah terdampak polusi udara agar dapat segera melakukan tindakan proteksi kesehatan secara mandiri.
Berdasarkan pemantauan terbaru tersebut, kondisi kualitas udara ambien di Bumi Etam bergerak sangat fluktuatif. Sebagian besar kota utama memang masih terpantau berada di zona aman. Kendati demikian, lonjakan konsentrasi polutan yang mengkhawatirkan terdeteksi di wilayah barat Kaltim, bersamaan dengan tren penurunan kualitas udara di sejumlah kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mengutip data aplikasi ISPUnet, Kota Samarinda saat ini mencatatkan kualitas udara terbaik dengan skor 29 yang masuk dalam kategori Baik. Sementara itu, Kota Balikpapan dan Kota Bontang menyusul di rentang aman masing-masing pada angka 81 dan 72 dengan status Sedang.
Namun, kondisi berbalik dramatis ketika melihat wilayah barat Kaltim. Di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, lonjakan drastis polutan membuat nilai ISPU melesat ke angka 294, yang menempatkan daerah tersebut dalam status Sangat Tidak Sehat.
Situasi jauh lebih kritis terekam melalui stasiun pemantauan manual (Non-ISPUnet) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Parameter pencemaran udara di Kukar melonjak tajam hingga menyentuh angka 324, yang secara resmi mengategorikannya ke dalam tingkat Berbahaya.
Kondisi udara yang memburuk ini perlahan mulai mengancam wilayah penyangga IKN. Beberapa titik terpantau ikut mengalami penurunan kualitas udara hingga masuk kategori Tidak Sehat, seperti Wonotirto (169), Samboja (169), dan Muara Jawa (113).
Meski demikian, area pusat pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN terpantau masih relatif aman. Titik pemantauan di Plaza Bhinneka KIPP IKN mencatatkan angka 89, sedangkan Plaza Seremoni KIPP IKN berada di angka 67, di mana keduanya masih bertahan pada kategori Sedang.
Guna menekan risiko gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan polusi akut tersebut, DLH Provinsi Kalimantan Timur mengimbau warga yang berada di wilayah berstatus Tidak Sehat hingga Berbahaya untuk segera mengambil langkah keselamatan mandiri:
Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Mengurangi aktivitas fisik berat yang berkepanjangan di luar ruangan.
Gunakan Masker Pelindung: Wajib mengenakan masker saat terpaksa harus beraktivitas di ruang terbuka.
Tutup Sirkulasi Ruangan: Menjaga pintu dan jendela rumah tetap tertutup rapat agar partikulat debu halus tidak mendominasi udara dalam ruangan.
Otoritas terkait menegaskan akan terus melakukan pengawasan ambien secara berkala untuk memantau pergerakan polusi dan memastikan informasi keselamatan dapat terus diakses oleh publik. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co