PROKAL.CO, SAMARINDA - Rapat Senat Tertutup Pemilihan Calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Periode 2026–2030 menetapkan Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. sebagai peraih suara terbanyak. Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung transparan tersebut, Prof. Rudianto berhasil mengantongi 74 suara atau setara dengan 53,6 persen dari total suara yang masuk.
Berdasarkan papan rekapitulasi akhir, seluruh hak suara yang berjumlah 138 suara terpakai secara penuh tanpa adanya suara tidak sah maupun abstain (100 persen suara masuk).
Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, menjelaskan komposisi penghitungan suara yang melibatkan unsur Senat Akademik dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Totalnya 138 suara. Nah, itulah yang memilih. Dari jumlah anggota senat yang ada, totalnya itu 91. Namun yang hadir 90 orang. Sehingga 35 persen dari 90 tadi adalah 48, nah 48 itulah suara menteri. Nah, ditambah dengan 65 persen dari suara senat yang berjumlah 90 orang. Totalnya 138 suara," ujar Prof. Haviluddin, Rabu 30 September 2026.
Persaingan akhir berlangsung antara tiga kandidat calon rektor Unmul. Hasil pemungutan suara menempatkan Prof. Dr. Ir. Abdunnur, M.Si. (Nomor Urut 3) di posisi kedua dengan perolehan 64 suara (46,4 persen). Sementara itu, Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. (Nomor Urut 1) tidak memperoleh dukungan suara (0 persen).
"Nah, itulah yang memilih tadi dari tiga calon rektor sehingga memperoleh: calon yang pertama Prof. Fahrul Agus 0 suara, calon yang kedua Prof. Rudi jumlahnya 74, dan calon yang ketiga Prof. Abdunnur jumlahnya 64 suara," tambah Prof. Haviluddin.
Hasil penetapan ini mengantarkan Prof. Rudianto Amirta menuju kepemimpinan perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Timur untuk empat tahun mendatang, menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi serta penguatan SDM di kawasan IKN dan Kalimantan Timur. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co