Target Pendapatan Terkoreksi Rp883 Miliar, KUA-PPAS Perubahan 2026 Sebesar Rp14,33 Triliun

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:01 WIB
DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan pagu anggaran Rp 14,33 triliun dalam rapat paripurna, Sabtu (26/9). (Istimewa)
DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan pagu anggaran Rp 14,33 triliun dalam rapat paripurna, Sabtu (26/9). (Istimewa)

PROKAL.CO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kalimantan Timur resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 senilai Rp14,33 triliun. Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim pada Sabtu (26/9/2026).

Nilai KUA-PPAS Perubahan tersebut mencatatkan penurunan sebesar Rp822,16 miliar dibandingkan struktur APBD Murni 2026 yang sebelumnya dipatok mencapai Rp15,15 triliun. Angka kesepakatan ini bakal menjadi landasan teknis dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD sebelum melangkah ke tahap pembahasan final dan pengesahan.

Sorotan utama dalam penyesuaian anggaran ini tertuju pada koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot cukup tajam. Proyeksi awal PAD Kaltim sebesar Rp10,75 triliun dipangkas hingga Rp1,85 triliun, sehingga berada di level Rp8,89 triliun.

Meskipun komponen pendapatan transfer mengalami kenaikan dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun, hal tersebut belum mampu menutupi penurunan pada pos pendapatan daerah yang sah yang juga terkoreksi dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar. Secara agregat, akumulasi pendapatan daerah Kaltim berkurang dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun, atau turun sebesar Rp883,59 miliar.

Koreksi signifikan pada PAD sangat dipengaruhi oleh penurunan potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan dampak berantai dari melambatnya dinamika di sektor pertambangan. Penurunan aktivitas tambang berujung pada merosotnya tingkat konsumsi BBM industri di lapangan, yang pada akhirnya menekan penerimaan pundi-pundi daerah dari porsi PBBKB.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui bahwa langkah rasionalisasi ini diambil atas pertimbangan realisasi lapangan. Target penerimaan yang dipasang pada APBD Murni dinilai terlalu optimistis jika dibandingkan dengan fakta penerimaan tahun sebelumnya, di mana porsi PBBKB hanya mampu merealisasikan angka sekitar Rp5,2 triliun.

Guna menjaga stabilitas ruang fiskal dan keberlanjutan program pembangunan prioritas, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan efisiensi belanja secara ketat. Anggaran operasional pendukung seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan pemerintahan, hingga proyek-proyek non-mendesak yang masih bisa ditunda bakal dipangkas.

Langkah pengetatan anggaran ini juga disiapkan demi memenuhi sejumlah beban kewajiban daerah yang mendesak, seperti pelunasan kewajiban pekerjaan tahun anggaran sebelumnya serta penuntasan kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga medis di RSUD milik pemprov.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
dprd kaltim