BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Serahkan Klaim Santunan Rp 42 Juta di Riam Kempadik

Wawan • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 10:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program.

 

PROKAL.co. SINTANG – Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di tingkat desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Riam Kempadik, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.  

​Sosialisasi ini berfokus pada pemberian edukasi dan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di lingkungan Desa Riam Kempadik, khususnya pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU). 

​Di sela-sela kegiatan sosialisasi, dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis manfaat klaim Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000,-. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari almarhumah Ibu Simi, salah satu warga Desa Riam Kempadik yang semasa hidupnya aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
​Prosesi penyerahan simbolis papan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Riam Kempadik, Bapak Budiman Satri, dengan didampingi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan serta disaksikan oleh perangkat desa setempat. 
 
*​Edukasi dan Bukti Nyata Manfaat Program*

​Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Riam Kempadik mendapatkan pemahaman secara langsung mengenai beragam benefit program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM). Edukasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para pekerja mandiri seperti petani, pedagang, dan buruh harian agar secara mandiri mendaftarkan diri dalam perlindungan jaminan sosial.

​Sementara itu, penyerahan simbolis santunan ini menjadi bukti nyata (realisasi) kepastian jaminan sosial dari kehadiran negara bagi masyarakat. Penyerahan santunan Rp42 juta secara langsung di depan warga memberikan gambaran riil bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan saat risiko meninggal dunia terjadi.

*​Komitmen BPJS Ketenagakerjaan*

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sintang, Bapak Welly Anggara Sidik Simanjuntak menyatakan apresiasinya atas dukungan pemerintah desa dalam mengedukasi warga terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

​"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhumah Ibu Simi. Penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta ini merupakan wujud komitmen dan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan serta kepastian hak finansial bagi keluarga pekerja. Kami berharap momentum penyerahan ini dapat menggugah kesadaran seluruh masyarakat pekerja di Desa Riam Kempadik dan sekitarnya agar segera mendaftarkan diri, sehingga terproteksi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi saat bekerja," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sintang.

​Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan masyarakat pekerja informal di sektor pedesaan semakin meningkat demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari rasa cemas saat bekerja.

Editor : Wawan
BPJS SINTANG