Menuju Universal Coverage, Kutai Timur Masuk 10 Besar Paritrana Award Tingkat Nasional

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Komitmen yang utuh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Komitmen yang utuh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

 

PROKAL.co, JAKARTA – Komitmen yang utuh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada 14 Oktober 2026, Kutai Timur masuk dalam jajaran 10 besar daerah tingkat kabupaten/kota dalam Penghargaan Jamsostek Award 2026, sebuah capaian yang memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja.

Pencapaian ini menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut penting untuk memastikan pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Andika Candra, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

“Alhamdulillah, tahun ini Kutim masuk 10 besar nasional. Ini adalah pencapaian yang harus kita syukuri, dan hasil nyata dari kepedulian Bapak Bupati untuk melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Andika.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi diperlukan agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pekerja sektor informal, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Dalam upaya menuju Universal Coverage, perluasan kepesertaan menjadi salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan. Selain meningkatkan jumlah peserta, upaya ini juga membutuhkan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk mitigasi risiko bagi pekerja dan keluarganya.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, program Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.

Masuknya Kutai Timur dalam 10 besar nasional Jamsostek Award 2026 menjadi dorongan untuk menjaga keberlanjutan upaya perluasan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur Sangatta akan terus mendorong kolaborasi dan memperkuat edukasi agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin dikenal serta dapat diakses oleh masyarakat pekerja secara lebih luas.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, upaya menuju Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kutai Timur diharapkan terus berkembang. Tujuannya bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko sosial ekonomi terjadi.

Editor : Wawan
bpjs kutim