BALIKPAPAN-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa (28/6) sore. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap R (34) dan barang bukti sabu seberat 45 gram.
Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polresta Balikpapan, Iptu Aan Suharmanto, mengatakan, R selama ini memang sudah jadi target operasi kepolisian. Puncaknya Selasa (28/6) sore. R yang melintas di kawasan Wisma Patra tepatnya Jalan Prabumulih terciduk sedang melempar bungkusan ke pinggir jalan.
Polisi yang memang sudah mengikuti sejak R keluar rumah langsung menangkap yang bersangkutan.
“Setelah kami tangkap, kami minta R menunjukkan barang yang dia lempar. Rupanya benar, dia melempar bungkusan sabu seberat 5 gram,” kata Aan selepas operasi penangkapan.
Kepada polisi, R juga mengaku masih menyimpang barang haram tersebut di rumahnya di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Dari penggeledahan, polisi kembali menemukan bungkusan sabu seberat 40 gram.
“Peran R adalah kurir. Saat ini dia sudah ditahan untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelas Aan. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan