BALIKPAPAN - Tindak kejahatan penipuan di Balikpapan modusnya beragam. Mulai dari iming-iming mendapatkan hadiah, lowongan kerja palsu hingga belanja online. Hal ini pun dialami seorang warga Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan bernama Ridwan Arifianto. Pria berusia 30 tahun ini ditipu oleh pemuda asal Balikpapan, Fendy Eko.
Fendy melakukan penipuan dengan modus menjual alat-alat musik di salah satu toko musik di Balikpapan melalui online. Penipuan itu berawal saat Ridwan yang bekerja di sebuah kafe di Batu Licin ini hendak membeli sebuah drum elektrik. Melalui temannya bernama Andi, ia mendapatkan rekomendasi seseorang yang jual alat musik lengkap lewat instagram dengan akun @arteri.muskindo. Korban pun menghubungi pelaku melalui pesan instagram dan whatsapp pada 21 januari lalu.
"Ya saya tanya-tanya lah di situ sama dia. Awalnya nggak curiga karena kan teman saya ini sudah pernah beli sama dia. Dikasih tahu instagramnya terus saya DM dan saya WA lah dia," kata Ridwan kemarin melalui pesan whatsapp (29/3).
Setelah menghubungi pelaku, korban mentransfer uang sebesar Rp 6.320.000 untuk pembelian drum elektrik. Lantaran tak bisa langsung dikirim, korban dijanjikan pelaku akan menerima barang diperkirakan dalam satu minggu. Seiring berjalannya waktu, korban kembali tertarik untuk membeli barang tambahan berupa speaker jenis Yamaha HS 5 dengan jangka waktu pengiriman selama satu minggu. Korban pun melakukan transfer pembelian sebesar Rp 2.860.000 ke rekening pelaku.
"Dijanjikan satu minggu pengiriman lewat jalur darat. Setelah saya transfer saya tunggu selama satu minggu kok barangnya nggak datang-datang. Nah saya hubungi dia katanya pengiriman berubah menggunakan kapal dengan estimasi 3 sampai 4 minggu," terang Ridwan.
Pelaku terus beralasan terkendala pengiriman lantaran saat itu pelaku mengaku tengah fokus pada event expo musik dan harus menunggu barang yang dikirim dari Jakarta. Namun setelah ditunggu sampai saat ini pun barang tak kunjung datang. Saat kembali di konfirmasi pada Jumat lalu (22/3), pelaku berencana akan mengembalikan uangnya (refund).
"Sampai sekarang nggak juga dikembalikan, barangnya juga nggak nyampe. Malah saya hubungi nomornya itu tidak bisa, alasannya katanya Hp admin hilang," keluhnya.
Ridwan pun lantas melaporkan hal ini ke Polres Tanah Bumbu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Ridwan pun juga melaporkan hal ini kepada pihak Bank Mandiri agar memblokir serta melakukan pelacakan terhadap alamat nasabah tersebut. Ternyata didapati nomor rekening yang digunakan untuk menerima dana tersebut beralamatkan di Jalan Balikpapan Handil 2 RT 002, Samboja Kuala, Kaltim.
"Saya sudah lapor, saya mau pelaku segera ditangkap dan beritikad baik mengembalikan uangnya. Tapi saya coba tanya ke toko musik tempat dia bekerja di Balikpapan Baru katanya dia sudah tidak masuk selama dua hari, takutnya dia kabur," pungkas Ridwan. (yad/yud)
Editor : izak-Indra Zakaria