Sayembara Dituduh Menipu, Sylvie Geram dan Lapor ke Polda
izak-Indra Zakaria• 2023-02-01 13:06:30
WASWAS DAN DIRUGIKAN: Sylvie Fachriah Andini bersama kuasa hukum melapor ke Polda Kalsel, Selasa (31/1) siang. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
Dengan muka terlihat geram, Sylvie Fachriah Andini datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalsel, Selasa (31/1) siang. Dia melaporkan EVM, lantaran tak terima dirinya dituduh menipu dan nama baiknya dicemarkan.
Kejadiannya pada 28 Januari tadi. Berawal dari postingan terlapor di akun media sosialnya. Isi postingan itu tertulis “Guys.. mohon informasi siapa yang melihat wanita ini namanya Silvi alias Sisil sy minta informasinya yaa, dia sdh menipu sy & sekarang keberadaanya ada di BJM, siapapun yang melihat ataupun ketemu bisa hub. Sy via DM & akan sy kasih imbalan kalau kalian bisa menemukan sy dg dia, terimakasih”. Sembari memasang foto pelapor.
Didampingi kuasa hukum Tomy Landanu dari Advokat Tree Of Justice & Partner, dia berharap pelapor agar segera dipanggil dan dimintai keterangan. “Saya tak terima disebut menipu. Makanya saya datang untuk melaporkan,” kata Sylvie.
Warga Sidoarjo Jatim itu juga menyayangkan postingan terlapor yang berbau sayembara. Menjanjikan imbalan bagi mereka yang bisa menemukan dirinya.
Soal penipuan itu, Sylvie membantahnya. Dia bercerita pada tahun 2019 silam, membantu suami terlapor yang ingin berbisnis dengan salah seorang rekanannya. Namun dalam perjalanannya, suami terlapor tidaklah melibatkan dirinya secara langsung. Atau langsung berkomunikasi dengan rekanannya itu.
Sylvie tak mempermasalahkan tak dilibatkan. Belakangan, diketahui bisnis tersebut gagal. Dirinya diminta bertanggung jawab. Bahkan dituduh sebagai penipu. “Padahal saya tidak menikmati sepeserpun hasilnya. Karena saya memang tidak ada dilibatkan. Tanda tangan kontrak dan sebagainya juga tidak ada. Tiba-tiba saya dituduh menipu, tentu saya keberatan,” cecarnya.
“Klien kami merasa sangat dirugikan dengan postingan terlapor ini, karena disebutkan melakukan penipuan,” tambah Tomy.
Menurutnya, postingan bernada sayembara itu membuat kliennya merasa sangat terintimidasi. “Apalagi melihat followers-nya sudah berjumlah sekitar 5.800, tentu sangat mengintimidasi. Pihak keluarga merasa dirugikan, kemudian anak-anaknya juga tertekan,” katanya.
Iming-iming pemberian imbalan tersebut menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan waswas yang dialami kliennya bersama keluarga. “Tak menutup kemungkinan membuat seseorang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran karena tergiur dengan iming-iming tersebut,” tekannya.(mof/az/dye)