izak-Indra Zakaria• Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:38 WIB
HA (39) pelaku penganiayaan ibu dan adik kandung diamankan kepolisian.
Kakak yang satu ini memang durhaka. Ia meninju adik perempuannya. Bahkan ibunya juga kena tempeleng. Penganiayaan ini terjadi di Jalan Pasar Lama Laut Gang Sorong, Banjarmasin Tengah pada Rabu (4/10) siang.
Sang adik lantas melaporkannya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Banjarmasin. Korban adalah Kha (31) dan Fa (59). Korban mengalami luka memar di wajah. Pelakunya, HA (39) dibekuk polisi pada hari itu juga.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkap, pelaku awalnya hendak meminta uang kepada ibunya. “Kebetulan di rumah ada adiknya. Si adik marah karena pelaku kebiasaan meminta uang,” kata Thomas (5/10). Terjadilah keributan. Awalnya cekcok mulut, belakangan main fisik. Kha kena tinju berkali-kali.
Fatma yang coba menenangkan HA malah kena pukul sampai lebam. “Ibunya lebam dan bengkak di mata, sedangkan adiknya memar dan biru-biru di bagian mata. Giginya juga hampir lepas,” kata Thomas. HA sudah berumah tangga dan sedang menganggur. Karena butuh uang, ia mendatangi ibunya.
Dalam pemeriksaan, polisi menyatakan HA melakukan perbuatan durhaka itu dalam kondisi sadar. “Masih dalam proses penyidikan. Kami jerat dengan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,” tutup Thomas. (lan/az/fud)