Senin (1/8) sore, Radar Banjarmasin menyambangi rumah terduga pelaku pemerkosaan itu. Sebuah rumah kayu sederhana di Banjarmasin Utara. Diduga, di sanalah pelaku menggagahi korban yang baru berumur 13 tahun. Seorang siswi kelas V SD. Ketua rukun tetangga (RT) setempat, Alariansyah mengatakan, masyarakat sudah mengetahui kasus kejahatan seksual itu.
"Saya sendiri mengetahui kasus itu tiga hari setelah kejadian," ujarnya. Terduga pelaku berinisial C, seorang haji berumur 60 tahunan. Dia menghilang sebelum dilaporkan ke polisi. "C memiliki lima anak. Sudah punya menantu dan cucu. Pernah saya tanya salah seorang anaknya, ayahnya ke mana? Disahutnya tulak jauh (pergi jauh)," kisahnya. "Keluarga mereka memang tertutup," tambahnya.
Kembali ke profil C, Alariansyah pun agak bingung menggambarkannya. "Pekerjaan sehari-hari C tidak jelas sama sekali," bebernya. Diceritakannya, istrinya meninggalkan C karena tak tahan dengan kecanduannya pada narkotika. Justru karena itu istri C memilih menjadi TKW dan berangkat ke Arab Saudi. "C ini pernah ditangkap polisi karena kasus narkotika," beber Pak RT.
Seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bertetangga dengan rumah pelaku menegaskan C sebagai sosok yang "urat malunya sudah putus". Sebab ketika hujan turun, ia senang berjalan kaki ke luar dengan hanya mengenakan celana dalam saja. "Sering. Sudah kebiasaan. Merasa tak enak, saya memilih masuk ke dalam. Saya pikir, warga sini juga resah melihatnya," ujarnya.
"Orangnya sudah berumur, bawaannya mondar mandir tidak jelas di sekitaran kompleks," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, korban diperkosa C pada Selasa 30 Mei 2023, tujuh bulan lalu. Saat itu, sepulang sekolah, korban mencari uang jajannya yang tercecer. Mendekati rumah C, korban dibawa ke dalam rumah dan disekap. "Mulut dan wajah saya ditutupinya pakai kerudung saya," ungkap korban, Ahad (7/1).
Ibu korban, D (31) lalu melapor ke Polresta Banjarmasin. Namun pelaku sudah keburu kabur. "Saya berharap polisi menangkapnya dan menghukumnya," harapnya. Korban lahir di tengah keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi. Pekerjaan ayahnya cuma memulung sampah. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin memantau kasus pemerkosaan yang menimpa siswi kelas V SD di Banjarmain Utara. Sebenarnya, UPTD PPA Banjarmasin di bawah DP3A pula yang mendampingi keluarga korban hingga kasus itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Mei 2023 lalu, si pelaku mengakui perbuatannya kepada ibu korban. Setelah itu ibu korban melapor ke lurah. Dari kelurahan diarahkan ke tempat kami," kata Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan, Senin (8/1). Setelah dilaporkan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang masih berumur 13 tahun itu. Kepada pendamping, korban mengakui telah menjadi korban kekerasan seksual.
"Satgas kami juga mendatangi sekolah korban. Tujuannya, bagaimana sekiranya agar korban bisa diberi pelajaran tambahan," jelasnya. Sebab dari hasil asesmen itu terungkap, daya tangkap anak ini memang kurang (slow learner kid). Dibanding teman seusianya, agak terlambat dalam hal menyerap pelajaran.
"Upaya pendampingan itu berulang kali kami lakukan. Kalau dihitung-hitung, lebih dari lima kali," sebutnya. "Kami juga menanyakan keluarga korban apakah pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak. Kalau tidak, kami fasilitasi untuk dibantu," jelasnya.
"Korban dan orang tuanya kami jemput. Tapi kami fokus ke korban. Kalau pelaku ditangani kepolisian," tekannya.Susan juga beberapa kali meminta perkembangan informasi ke Polresta. "Beberapa waktu lalu kami juga menanyakannya ke Polresta. Jawaban mereka pelakunya sudah kabur dan tidak ada saksi," ungkapnya. Disinggung apakah ada trauma, Susan menjawab, lantaran korban masih anak-anak, maka dari luar tampak biasa saja.
"Mungkin juga karena korban mengalami keterlambatan menangkap sesuatu," katanya. Susan menegaskan, mereka sudah berusaha maksimal. "Jadi kami sudah sangat maksimal dalam bekerja. Sekarang, tinggal kepolisian yang menyelesaikan kasus ini," pungkasnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria