Karena itulah penganiayaan ini dilakukannya, hingga korban mengalami luka-luka dan janin di kandungan yang masih berusia 6 bulan meninggal dunia.
"Untuk korban hingga sekarang masih tahap pemulihan, ia menerima 11 mata luka karena dianiaya dengan membabi buta oleh pelaku," tuturnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Zuhri, bahwa usai melakukan penganiayaan pelaku sempat melarikan diri selama tiga hari.
"Kami meringkusnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di rumah temannya. Ia ditangkap tanpa ada perlawanan," katanya.
Penganiayaan sendiri terjadi Jumat (16/8) sekira pukul 18.00 Wita. Kejadian berawal saat korban naik sepeda motor sendirian. Saat itu, korban diikuti oleh pelaku.
"Merasa diikuti, korban kemudian mampir di rumah temannya. Ternyata didatangi oleh pelaku. Cekcok mulut sempat terjadi antara korban dan pelaku," katanya.
Beberapa saat usai cekcok, ternyata pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan langsung mengeluarkannya.
“Ditebaslah korban dengan sajam tersebut hingga mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RSUD Datu Sanggul Rantau,” ucapnya.