AMUNTAI - Supiannor alias Wakap bin Hasbullah (28) kini harus tak melayani pelanggan bengkel. Ia sekarang meringkuk di sel tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Jumat (1/2) sekitar pukul 06.15 Wita kemarin, pria ini diamankan aparat Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena memiliki dan menyimpan sabu seberat 5,5 gram.
“Tersangka kami amankan di dalam sebuah rumah, karena terbukti menguasai narkotika sebanyak 20 paket. Total 5.55 gram,” ungkap Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, kemarin.
Pelaku bahkan sempat tak kooperatif saat diminta petugas menunjukkan barbuk sabu miliknya. Meski sempat berdalih, namun setelah didesak akhirnya paket sabu tersebut disembunyikan di bawah sebuah kasur tidur.
Pada aksi penggerebekan itu, aparat juga mengamankan bukti lain berupa 1 bungkus plastik paper klip,? 1 toples kecil warna cokelat, 1 sedotan plastik warna hijau, 1 unit handphone jenis lipat warna merah lengkap dengan sim card, serta uang cash sebesar Rp 770.000.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (mar)
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin