Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rekan Bernyanyi, Pemilik Sabu Dijemput

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-08-29 09:42:45

AMUNTAI - Ilham Ruani alias Ilham (31), warga Desa Banjang Rt 01 Kecamatan Banjang tak mau menikmati penjara seorang diri. Setelah dibekuk polisi di tepi Jalan Jermani Husin, Banjang, Selasa (27/8 ) pukul 15.00 Wita karena memiliki paket sabu – sabu 0,13 gram, ia “bernyanyi”. Hingga menyeret rekannya Amrullah alias Aam (39).

Ilham mengakui barang bukti sabu ditemukan di kantong celana depan oleh aparat diperolehnya dari Aam, teman satu kampungnya. Anggota Polsek Banjang bergerak cepat. Tak ada perlawanan. Disaksikan aparat desa, Aam diringkus di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati beberapa barang bukti 1 buah pipet kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik tersambung dengan 2 buah sedotan, uang tunai sebesar Rp 120.000, dan 1 buah handphone warna hitam lengkap dengan sim card.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Banjang, Ipda Sutopo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika "Setelah ditangkap, keduanya kami amankan di Polsek, kemudian diserahkan ke Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (mar/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba