BANJARMASIN - Pengendara yang melintasi Jalan Ahmad Yani kilometer 2,5 mendadak mendadak kalang kabut mengetahui adanya razia kendaraan (30/10).
Banyak ulah dan trik pesepeda motor agar tak terjaring razia di kawasan Simpang Ulin tersebut. Salah satunya berbelok ke hotel, rumah sakit, apotek, dan rumah makan di dekat Duta Mall tersebut.
Jelas itu hanya modus. Ketika polantas datang untuk menanyakan maksud keberadaan mereka di sana, ada yang tergagap, adapula yang diam tak memberikan jawaban.
Seperti yang dilakukan Samsul Arifin (23). Dia mendadak berbelok dan parkir di halaman Hotel Jelita. "Iya, mau kemari," ujarnya singkat.
Sialnya, dia tak mengira jika polisi tetap memeriksa kelengkapan surat-menyurat berkendaranya. Samsul pun kena tilang karena tak punya SIM.
"Rupanya dia mau mengecoh polisi. Kami minta bukti surat kelengkapan berkendara adakah yang kurang, ternyata memang tak punya SIM," kata salah seorang petugas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengungkapkan, sering menemukan pengendara yang menggunakan modus seperti itu.
Masalahnya, polisi tak bisa melarang. Tak ada hak untuk mencegah pengendara mampir kemana pun. Tapi polisi boleh mengecek keberadaan SIM atau STNK.
"Rata-rata hanya modus untuk menghindari razia. Pura-pura berhenti, parkir, atau singgah kemana, itu yang harus diwaspadai," ungkap Wibowo disela kegiatan Operasi Zebra Intan 2019.
Lalu, mengapa cuma sepeda motor? Ditegaskan Wibowo, fokus mereka juga mobil. Tapi bukan berarti roda dua dilewatkan.
Selain itu, adapula kerja sama dengan Samsat. Pelanggar yang suratnya sudah kedaluwarsa alias belum bayar pajak bisa langsung berurusan dengan petugas Samsat keliling.
"Sampai hari ke-8, total sudah 2.100 pelanggar yang ditindak melalui e-Tilang. Rata-rata pelanggaran administrasi atau lupa membawa SIM dan STNK," tukasnya.
Sejauh ini, tilang atas pengendara dibawah umur jauh menurun. Misalkan pelajar yang belum cukup umur mengantongi SIM tapi tetap nekat berkendara ke sekolah. (lan/fud/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria