BANJARMASIN - Penyamaran personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel sukses besar. Satu operasi menciduk dua pengedar sekaligus.
Mereka adalah Rudiansyah alias Amang, 43 tahun, warga Jalan PM Noor Gang Bina Karya, Banjarmasin Barat. Dan Abdul Hamid, 32 tahun, warga Jalan Sungai Pantai, Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.
Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Bina Karya Kompleks Baruh Batuah, Rabu (3/6) sekitar pukul 12.30 Wita.
Barang bukti yang ditemukan pun cukup besar. Delapan paket sabu dengan berat berbeda-beda.
Diantaranya dua paket seberat 4,98 gram dan dua paket seberat 4,87 gram. Empat paket lainnya yakni dua paket seberat 4,80 gram dan dua paket seberat 4,89 gram.
"Semua barang bukti kami dapatkan dari tersangka Amang. Mereka sekongkol dalam urusan peredaran sabu itu," terang Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, kemarin (10/6).
Bisnis haram mereka terendus setelah polisi menerima laporan warga. Menggunakan trik undercover buying, rupanya ampuh. Hamid yang dihubungi polisi dengan terbuka meladeni pesanan sabu.
"Awalnya dilidik dulu, lalu mengontak Hamid, dan penyamaran berjalan lancar hingga ia langsung mengantarkan anggota yang menyamar ke rumah Amang untuk mengambil pesanan. Tersangka begitu ketemu langsung memperlihatkan sabu yang ada di genggaman tangannya," kisah Andi.
Atas dasar itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selain sabu, kami juga menemukan timbangan digital. Jadi total berat bersihnya sebanyak 19,54 gram," sebutnya. (lan/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin