Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Wajah Tertunduk, 3 Tersangka Korupsi Pengadaan WC Sehat Naik ke Mobil Tahanan

izak-Indra Zakaria • 2021-04-22 12:16:51
HARU: Keluarga dan rekan para tersangka kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri HSU saat bersiap menuju mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan anggota Polres HSU.
HARU: Keluarga dan rekan para tersangka kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri HSU saat bersiap menuju mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan anggota Polres HSU.

AMUNTAI - Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) ketiga tersangka satu persatu naik keatas mobil tahanan kejaksaan yang bersiap menuju ke beberapa rumah tahan khusus wanita di wilayah Martapura Kabupaten Banjar

Dan rumah tahanan di Kota Banjarmasin untuk tersangka pria dan selanjutnya menunggu masa sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Masing-masing tersangka tersebut dua kasus saling terkait yakni pengadaan WC Sehat Perkotaan di Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup atau Disperkim-LH HSU yakni Ahmad Fauzian selaku Direktur CV Nusa Indah.

Selanjutnya PNS perempuan di Disperkim-LH Kabupaten HSU yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK yakni Ratna Kumalasari Handayani Noor ST.

Sementara satu tersangka lainnya yang merupakan mantan Aparatur Desa Janjam Kecamatan Babirik atas nama Ansyari alias Aan yang melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2018 dan 2019 hampir setengah miliar.

Kajari HSU Novan Hadian MH melalui Kasi Pidsus Fadly Arby M.Kn mengatakan karena proses penyidikan sudah tuntas dan ditemukan indikasi korupsi dan merugikan keuangan negara maka ketiga tersangka siap menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Kami sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengawal kasus ini. Bahkan saya sendiri ikut mengawal kasus ini," tegas Kasi Pidsus Fadly Arby Kamis (22/4) siang.

Untuk sidang jawabnya, dijadwalkan pada bulan Mei, usai akhir Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sementara itu, tersangka memilih diam dan tertunduk dengan wajah bermasker naik ke mobil tahanan kejaksaan. (mar)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kriminal Korupsi