Penebas Ayah dan Anak di Pengambangan Dibekuk, Ini Penampakannya
izak-Indra Zakaria• Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:32 WIB
Rudi Peyek
Tak memakan waktu lama, pelaku penganiayaan ayah dan anak di Jalan Simpang Pengambangan RT 28, dibekuk personel Polsek Banjarmasin Timur. Enam jam setelah peristiwa terjadi di kawasan Pasar A Yani.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Timur Yono, Rudi Hartono alias Rudi Peyek (26), pelaku, berhasil dibekuk, Rabu (10/8) sore hari sekitar pukul 16.00 Wita. Sedangkan korban, Kurdi (43) dan Royan (22), masih dalam penanganan medis di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Pelaku kami bekuk malam hari, beberapa jam setelah kejadian sekitar pukul 22.30 Wita,” ungkapnya.
Disebut Timur Yono, peristiwa itu dilatarbelakangi persoalan sepele. Diawali ketika pelaku mengamuk karena pengaruh minuman beralkohol. Saat itu, Kurdi melintas. Terjadilah keributan. Rudi menebas parang ke tubuh korban.
“Kebetulan Royan melihat. Ia berusaha menenangkan pelaku. Namun, dia juga diserang hingga luka serius di jari dan pergelangan tangan,” beber Timur Yono mewakili Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah.
Melihat tetangganya tumbang, Rudi langsung meninggalkan lokasi. Kehebohan baru terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Korban berusaha mencari pertolongan ke warga sekitar.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Sedangkan korban dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.(lan)