BALIKPAPAN-Perang melawan peredaran narkoba di Kaltim terus digencarkan. Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polda Kaltim berhasil mengungkap 70-an kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur.
Kasus-kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim maupun Polres dan Polresta jajaran, sepanjang periode 18-29 Agustus kemarin. Tak kurang, 1,4 kg sabu, ribuan pil dobel L, tembakau gorilla dan puluhan butir ekstasi menjadi barang bukti pengungkapan kasus.
“Ada puluhan tersangka yang kami tangkap selama dua pekan terakhir,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Ricynaldo Chairul, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Kaltim, Senin (29/8).
Pada kesempatan tersebut, Ricky juga menegaskan tak akan main-main terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik menjadi bandar, pengguna maupun beking.
“Jika ada yang mengetahui ada oknum yang terlibat, silakan melapor langsung ke saya. Saya pastikan oknum polisi yang terlibat akan dipecat. Ini sesuai dengan komitmen kepolisian,” tegas dia.
Selain kasus peredaran narkoba, Polda Kaltim juga mengungkap sejumlah kasus perjudian hingga ilegal mining di wilayah Kaltim. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan