Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu di Gunung Bugis

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 27 April 2023 - 22:11 WIB
MS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Gunung Bugis.
MS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Gunung Bugis.

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat.  Seorang pria berinisial MS (26) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul  menjelaskan, team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis) RT 35, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat pada Rabu (26/4) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan MS, berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 22,86 gram bruto serta 1 unit HP yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Rickynaldo.

Tersangka MS sebut Rickynaldo dijerar  Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan