Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mencuri Ternak Milik Warga, 2 Pemuda Meresahkan Itu Akhirnya Ditangkap

izak-Indra Zakaria • Minggu, 26 November 2023 - 06:14 WIB
BIKIN MALU :Kedua pemuda AH dan AF diamankan Polsek Kuaro lantaran mencuri ternak milik warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Kedua pemuda ini terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP (IST)
BIKIN MALU :Kedua pemuda AH dan AF diamankan Polsek Kuaro lantaran mencuri ternak milik warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Kedua pemuda ini terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP (IST)

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuaro mengamankan AH (35) dan AF (23) yang cukup meresahkan lantaran dicurigai sering mencuri ternak milik warga.  Pada Senin (20/11) warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro bernama SW (37) mencurigai sebuah mobil jenis pickup masuk ke belakang rumah miliknya lalu berhenti di sekitar kandang sapi.

"Kami mendapatkan laporan dari warga (SW) bahwa telah kehilangan seekor sapi dan mencurigai 2 orang membawa kendaraan pickup berhenti di kandang sapi miliknya di Desa Lolo," kata Kapolsek Kuaro IPTU Andi Farial, Kamis (23/11).

Menurut IPTU Andi Farial, atas laporan tersebut, pihaknya segera menuju TKP dan berhasil mengamankan AH (35) dan AF (23) yang dicurigai tersebut. "Kedua pemuda itu mengaku telah tiga kali melakukan aksinya di Desa Lolo," ujarnya.

IPTU Andi Farial mengatakan, kedua tersangka telah diamankan Polsek Kuaro guna mempertanggungjawabkan aksinya. Meskipun kedua tersangka tertangkap oleh warga, tapi warga tidak melakukan tindak kekerasan kepada mereka. "Sekarang pelaku sudah kami bawa ke Polsek kuaro untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari SW selaku korban, kata Andi Ferial, SW merasa curiga setelah sebuah kendaraan jenis pickup masuk ke bagian belakang rumahnya dan berhenti di sekitar kandang sapi miliknya. Ketika ia memeriksa kandang sapi, ia melihat pintu kandang telah terbuka dan tali pengikat sapi juga sudah terlepas.

Lalu dirinya, mencari jejak di sekitar kandang sapi. Ia melihat ada dua pemuda yang tidak dikenal sedang menaiki sebuah kendaraan jenis pickup meninggalkan kandang sapi. Kemudian SW bersama warga berusaha mengejar kendaraan tersebut.

Ketika ditanya warga, kedua pemuda tersebut mengaku sedang mencari pupuk kandang. Namun ketika ditanya kepada pedagang yang biasa menjual pupuk kandang. Pedagang mengaku, tidak mengenal kedua pemuda tersebut.

"Karena mencurigakan, SW menghubungi pihak Polsek Kuaro untuk mengamankan kedua pemuda tersebut. Akibat aksi pencurian sebanyak 3 kali dari kedua pemuda tersebut SW mengaku mengalami kerugian sekitar Rp81 juta,"kata Andi Ferial. Jika terbukti bersalah kedua pemuda tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(tom/vie)

Editor : izak-Indra Zakaria