Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perempuan yang Diduga Jadi Korban Persetubuhan Oknum Polisi di Samarinda, Diduga Dianiaya hingga Memar

Dwi Restu Amrullah • 2024-02-16 10:11:16
DIDAMPINGI: Tim hukum TRC PPA Kaltim mendampingi korban yang mengadukan oknum polisi anggota Polresta Samarinda.
DIDAMPINGI: Tim hukum TRC PPA Kaltim mendampingi korban yang mengadukan oknum polisi anggota Polresta Samarinda.

SAMARINDA–Kisah nahas yang menimpa PS (27), perempuan yang diduga korban dari salah seorang oknum polisi Polresta Samarinda, lantaran dari hasil menjalin hubungan mereka perempuan tersebut melahirkan seorang anak, PS menyebut juga mendapatkan perlakuan kasar dari kekasihnya tersebut.

Perlakuan kasar itu diterima perempuan berkulit putih dengan tubuh jenjang pada Oktober 2022, dan Juni 2023 lalu. Perlakuan tak mengenakan tersebut dilakukan sang oknum dengan mencengkeram kedua lengan PS, hingga meninggalkan bekas lebam kebiruan di lengan. “Itu dari pengakuan korban, lengannya itu dicengkeram. Termasuk korban pernah dijambak rambutnya," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun saat dikonfirmasi (15/2) melalui sambungan telepon.

Namun, lanjut Rina, permasalahan itu tidak dilaporkan lantaran kejadian sudah lama. Saat ini pihaknya mendampingi korban mengawal proses pemeriksaan dari pihak Polresta Samarinda. "Yang kami kawal it terkait proses oknum itu seperti apa nantinya, tentunya kami berharap ada keadilan bagi si perempuan, karena yang menjadi korban adalah anaknya, harus ada pengakuan dari oknum polisi tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Senin (12/2), Tujuan kedatangan perempuan itu untuk meminta keadilan yang dialaminya. Perempuan berinisial PS itu mengaku telah menjalin hubungan dengan seorang anggota polisi sejak 2016 silam. Namun, hubungannya tak selalu berjalan mulus. Juli 2023 lalu ia melahirkan seorang anak yang diduga hasil dari hubungan dengan oknum polisi berpangkat brigadir polisi (brigpol) berinisial GI.

Berdasar penjelasan kuasa hukum TRC PPA Kaltim Sudirman, saat perempuan itu meminta pertanggungjawaban, jawaban sang kekasih ternyata tak sesuai harapannya. “Si oknum malah justru menolak menikahinya lantaran perbedaan agama,” jelasnya. Hingga akhirnya saat usia kandungan perempuan itu empat bulan, dia datang ke Polresta Samarinda untuk melaporkan hal tersebut, dan langsung diarahkan ke Paminal. “Jadi, memang mengawali hubungan 2016, tapi di 2018 sempat pisah karena oknum anggota itu tugas di Papua. Kemudian pada 2020 kembali mendekati korban sampai akhirnya intens komunikasi dan kembali menjalin hubungan. Nah, Juli (2023) itu mbaknya (korban) melahirkan hingga sekarang usia anaknya sudah 7 bulan,” imbuhnya.

Saat meminta kejelasan pertanggungjawaban pertama pada 2023, sempat terjadi komunikasi. “Pengakuan korban sebelumnya sudah ada komunikasi, tapi tak ada solusi juga. Dan mungkin sudah puncaknya, dilaporkan lagi,” tegas pria yang akrab disapa Dirman.

Lantaran tak kunjung ada kejelasan, PS akhirnya menyampaikan ke TRC PPA. “Kami (TRC PPA) mendapatkan aduan korban, makanya kami hadir ke polres untuk melakukan pelaporan, mendampingi korban. Sudah ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), diarahkan ke Paminal. Tapi ke Paminal masih menunggu,” tegasnya.

Harapan korban, lanjut Dirman, ada bentuk tanggung jawab berupa menikahi sah. Namun, karena beda agama, kembali lagi ke kedua belah pihak. “Berharapnya terselesaikan dengan baik. Si oknum kan merupakan aparat penegak hukum, hasil dari hubungan mereka sudah ada anak,” jelasnya. Dia juga berharap PS mendapat keadilan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, laporan PS di Paminal Polresta Samarinda sudah diterima. “Sedang proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan (GI),” jelasnya. Untuk sanksi yang bisa diberikan, perwira menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut belum bisa bicara banyak. “Semua harus tunggu hasil pemeriksaan,” kuncinya. (dra)

Editor : Indra Zakaria
#kdrt #Polisi