Matanya berkaca-kaca. NR tak mampu menahan kesedihan lantaran tak bisa di dekat anaknya saat ini. Ibu muda itu harus berada di balik jeruji besi lantaran membuang anaknya di kebun, tak jauh dari kediamannya di Kompleks Perumahan Samarinda Hills, Blok E-7, RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
PERLAHAN tapi pasti, kasus pembuangan bayi di kawasan Loa Janan Ilir menemukan titik terang terkait ayah bayi tersebut. NR bercerita ihwal dirinya berani membuang bayi di kebun yang tak jauh dari kediamannya, kemarin (26/2).
Ibu muda berusia 18 tahun itu mengenal kekasihnya lewat media sosial (Instagram). Kekasihnya tersebut merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir. “Dia sebenarnya sudah pernah menikah, statusnya duda,” ungkapnya. Di perjalanan awal kisah percintaannya, ibu muda itu bekerja di Tenggarong, Kukar. Oleh kekasihnya, NR diancam. “Katanya kalau enggak mau ngelakuin (hubungan badan), orangtua saya bakal kenapa-kenapa,” sambungnya. Saat itu bagi NR merasa ketakutan.
Juli 2023, dia merasakan ada gelagat aneh dengan sirkulasi menstruasi yang tidak nornal. “Karena enggak pernah menstruasi,” sebutnya. Curiga sudah berbadan dua, dia lantas bercerita ke kekasihnya. “Sebenarnya dia mau tanggung jawab, tapi orangtuanya enggak ngebolehin. Kalau orangtuanya tinggal di L3 (Kutai Kartenagara),” imbuhnya.
Selama mengandung, dia tak pernah bercerita kepada siapa pun, termasuk orangtuanya. NR bercerita dia juga sempat meninggalkan rumah selama dua minggu. Selama bolak-balik dan kerja di Tenggarong, dia juga menggunakan pakaian serba tertutup. Termasuk mengenakan jilbab lebih besar. Sehingga menutupi bagian perut. “Enggak ada berhubungan juga sama dia (kekasih),” terangnya. Namun, dia mendapat ancaman untuk menggugurkan kandungan. “Saya tidak ambil pusing,” ujarnya dengan nada lemas. Berdasarkan penuturannya pula, kekasihnya yang kuliah itu sudah berstatus duda.
“Jadi mantan istrinya juga pernah menghubungi, diminta tidak usah diterima jika ingin bertanggung jawab. Soalnya mantan istrinya dan anaknya juga katanya enggak pernah dinafkahi,” jelasnya.
Tak pernah menjalin komunikasi hingga melahirkan, NR dengan berani melahirkan tanpa bantuan siapa pun di kamarnya. “Melahirkan sendiri sekitar pukul 01.00 Wita. Ari-arinya saya gunting sendiri, dibungkus kain hitam kemudian taruh di depan rumah,” ungkapnya. Setelah melahirkan, tubuhnya lemas. Dia lantas mengecek nadi bayi perempuan yang baru dilahirkannya. “Saya kira sudah meninggal. Karena nadi di tangan saya pegang enggak ada. Itu masih saya tunggu sekitar satu jam. Badan anak saya juga sudah membiru. Enggak ada menangis juga. Tapi saya masih tunggu sekitar satu jam,” sambungnya.
Dengan tergopoh-gopoh lantaran tak banyak tenaga selepas melahirkan, NR berjalan pelan mengarah ke kebun yang jaraknya sekitar 300 meter dari kediamannya. Dengan dibalut hoodie abu-abu, dia menelantarkan anaknya di bawah pohon pisang, Kamis (22/2) lalu.
Tubuh bayi perempuan itu selamat lantaran Berta Berni, orang yang pertama kali menemukan bayi malang tersebut mulanya hendak mencari daun singkong. Saat itu, ia mendengar laiknya suara kucing, namun samar-samar juga suara bayi menangis. Rasa penasarannya muncul, mencari asal-usul suara tersebut. “Ternyata benar, suara bayi. Bayi itu terbalut hoodie abu-abu,” ujar Berta.
Dia bergegas mencari pertolongan ke tetangganya, kemudian kembali ke lokasi bayi tersebut. "Setelah panggil warga untuk minta tolong, langsung bawa bayinya ke bidan. Kalau jenis kelaminnya itu perempuan," bebernya kala itu. Berta meminta bantuan bidan yang bermukim juga tak jauh dari lokasi untuk memandikan bayi tersebut. Pasalnya, kondisi saat ditemukan penuh rumput dan dikerubungi semut. "Setelah itu diperiksa bidan," tegasnya.
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, kasus tersebut sudah ditangani. “Dikenakan Pasal 76 B juncto 77 B Undang-Undang RI Nomor 35/2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. “Yang terpenting saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat, kondisi ibu juga sehat dan akan menjalani proses hukum,” ujar perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut.
Ary menjelaskan, keterangannya berubah-ubah. “Sampai sekarang juga belum tahu siapa bapaknya, dan akan ditelusuri,” kuncinya. (dra/k8)
Editor : Indra Zakaria