Kasus kenakalan anak dan remaja di Kota Pontianak dinilai semakin meresahkan. Polresta mencatat, setidaknya terdapat beberapa kasus kenakalan remaja yang patut menjadi perhatian semua pihak, yakni balapan liar, prostitusi online, pencurian motor, pemerasan, ngelem, hingga aksi kelompok remaja dengan senjata tajam.
Bahkan, beberapa minggu terakhir ini, aksi remaja-remaja bersenjata tajam di Kota Pontianak viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat.
"Kenakalan anak-anak dan remaja ini ada yang sudah mengarah ke tindakan pidana," kata Adhe, usai rapat koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, TNI, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan dinas terkait di Pemerintahan Kota Pontianak untuk menyikapi berbagai kenakalan remaja yang marak terjadi di Kota Pontianak, Jumat (15/3).
Adhe menyebutkan, banyak aktivitas anak-anak dan remaja yang mulai meresahkan masyarakat, dimana mereka mengunggah konten di media sosial sedang memamerkan membawa senjata tajam dan memposting video perang sarung bahkan menggunakan senjata tajam.
"Kami menyimpulkan kenakalan ini perlu segera diantisipasi. Sehingga perlu dilakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan perlindungan anak," terangnya.
Adhe menegaskan, terhadap anak-anak dan remaja yang terbukti menyimpan atau membawa senjatanya tajam, tentu tindakan tersebut dapat dikenakan pidana hukum sesuai dengan undang undang darurat.
Namun, lanjutnya, terhadap anak-anak dan remaja yang melakukan kenakalan namun tidak dapat dikenakan pidana, maka harus ada tindakan yang dilakukan agar memberi efek jera.
Adhe mengatakan, dari hasil rapat koordinasi, sudah disepakati terhadap kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat, maka ketika mereka diamankan maka akan diberikan sanksi sosial yang tidak merugikan mereka.
Kepolisian saat ini sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja tersebut, seperti meningkatkan patroli dan melakukan kegiatan yang ditingkatkan di kawasan-kawasan yang menjadi tempat kumpul dan aksi balapan liar.
Polisi kini juga memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kota Pontianak. Pemberlakukan tersebut dimulai dengan menggelar razia di beberapa kawasan rawan terjadi aksi perang sarung dan tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak.
"Anak-anak yang masih berstatus pelajar, pukul 21.00 sudah tidak boleh di luar rumah," tegas Adhe. Tawuran remaja dengan senjata tajam adalah fenomena yang menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat. Fenomena ini menciptakan ancaman yang besar terhadap keamanan dan keselamatan publik.
Psikolog di UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, Patricia Elfira Vinny, M.Psi, Psikolog mengatakan fenomena seperti ini cukup meresahkan bahkan menimbulkan dampak kecemasan pada masyarakat terutama yang mungkin berada di sekitar remaja yang sedang tawuran.
“Dan cukup memprihatinkan karena mereka terkesan menebar kekhawatiran bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, berbagai faktor yang dapat menyebabkan remaja berani terlibat dalam tawuran dengan senjata tajam. Salah satunya adalah ketidakstabilan emosi, di mana mereka sulit untuk mengontrol perasaan yang dapat menyebabkan kemarahan yang mudah meledak. “Pengelolaan emosi yang buruk, dimana ketika mereka menanggapi sebuah masalah dengan kekerasan,” ucapnya.
Remaja yang terlibat dalam tawuran dengan senjata tajam juga bisa terjadi karena mereka ingin mendapatkan pengakuan tas keberanian mereka. “Adanya rasa ingin dapat pengakuan bahwa mereka memiliki keberanian yang besar untuk melakukan hal tersebut,” tambahnya.
Selain pengakuan atas keberanian, remaja yang terlibat tawuran juga seringkali sedang dalam proses mencari identitas mereka sendiri. Melakukan tawuran sama halnya dengan melakukan perkelahian, di mana faktor yang buat mereka demikian biasanya ingin menunjukkan dirinya memiliki kekuatan yang besar dan meminta pengakuan dari orang lain atas perlakuannya.
“Tentu jika demikian ada rasa bangga yang muncul apalagi jika menang dalam tawuran,” imbuhnya.
Terkait penerapan jam malam yang baru-baru ini diterapkan oleh Polresta Pontianak, dirinya sangat sepakat. Dengan cara ini, ia berharap kasus-kasus tawuran, ataupun kenakalan remaja lainnya, dapat diminimalisir bahkan tidak ada lagi sama sekali.
“Ini bisa membantu orangtua mengontrol perilaku dan pergaulan anak mereka,” ujarnya.
Pengasuhan yang Permisif
Kurangnya pengawasan atau keterlibatan orang tua dalam kehidupan remaja dapat meningkatkan risiko remaja terlibat dalam perilaku yang membahayakan mereka, termasuk tawuran. Psikolog di UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, Patricia Elfira Vinny, M.Psi, Psikolog menilai, remaja yang berani tawuran, apalagi dengan senjata tajam, kemungkinan besar tumbuh dengan jenis pola asuh pembiaran atau bisa juga permisif.
“Pola asuh permisif atau serba membolehkan, dimana anak anak dengan keberanian seperti ini, sering kali tidak mendapatkan perhatian, dukungan emosional dari orang tua,” ucapnya.
Akibatnya, kata dia, anak tidak bisa mengontrol pikiran dan emosinya dengan baik sehingga mereka berani melakukan tindakan-tindakan yang bahkan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai orang tua, tentunya harus melarang anak dengan tegas agar tidak ikut terjerumus dalam kenakalan seperti tawuran. Orang tua perlu memberikan nasihat dan alasan kenapa tidak boleh melakukan tindakan tersebut.
“Tanyakan komitmen untuk tidak melakukan hal tersebut, dan berikan juga konsekuensinya agar ada efek jera bagi anak yang melakukan atau melanggar komitmen tersebut,” imbuhnya,
Orang tua menurutnya bisa memberikan hukuman atau konsekuensi sesuai kesepakatan, misalnya disepakati untuk tidak boleh keluar rumah dalam waktu 1 Minggu, atau disepakati membantu membersihkan rumah selama beberapa waktu, dan lain sebagainya.**