SAMARINDA–Tragedi anak meninggal di kolam bekas galian tambang di eks PT Transisi Energi Satunama (TES) rupanya bukan cuma sekali.
Selain kakak beradik, yakni RPS (11) dan MRS (9) pada Minggu (5/5), ternyata kejadian tragis itu juga pernah dialami anak perempuan bernama AW (13).
Siswi SMP 25 Lok Bahu itu merupakan korban pada 18 November 2015 lalu. Tragedi tewasnya AW kala itu bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kaltim.
Kala itu Pemprov Kaltim yang dipimpin Awang Faroek Ishak memasukkan PT TES dalam daftar hitam.
Seluruh aktivitasnya sempat dihentikan lantaran menjadi penyebab hilangnya nyawa di lubang bekas tambang tersebut. Namun ternyata perusahaan itu tidak benar-benar patuh pada keputusan gubernur.
Faktanya PT TES melanjutkan penambangan yang melanggar ketentuan, yakni dengan menambang di dekat SMP 25 Samarinda di Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada 2019 lalu.
Dan dua perkara, yakni tewasnya AW dan kegiatan penambangan di dekat SMP 25, yang sama-sama terjadi di wilayah Lok Bahu. Itu pun tak luput dari perhatian serta penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Namun prosesnya hingga saat ini belum jelas. Bahkan dua anak, yakni kakak-beradik kembali jadi korban di lubang tambang milik PT TES.
Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menerangkan, tidak adanya kejelasan atas penanganan dua perkara yang sebelumnya pernah diperbuat PT TES menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah maupun penegak hukum.
"Soal pengawasan itu ada di pemerintah yang sudah lalai untuk melakukan pengawasan baik di unit usaha pertambangan maupun pelaku usahanya.
Dan, APH itu harusnya sudah bertindak, karena kejadiannya sudah berulang," paparnya.
Dengan tidak jelasnya penanganan tersebut, lanjut Buyung membuat publik bertanya ada apa dengan APH. Kenapa begitu lemah penindakannya sehingga membuat publik semakin tidak percaya pada APH.
"Dari 2011 sampai 2024 di Kaltim sudah ada 47 korban meninggal dunia di lobang bekas galian tambang, yang harusnya itu menjadi kewajiban pemegang izin pertambangan melakukan reklamasi untuk mengembalikan seperti keadaan awal sebelum ditambang," ujarnya.
Buyung memaparkan, mengabaikan itu jelas bentuk kejahatan yang sangat luar biasa terhadap warga negara.
Apalagi korban dan keluarga korban untuk pemulihan atas hak-haknya hanya diberi ganti rugi dan tali asih.
"Ini adalah soal nyawa manusia bukan hanya angka-angka statistik. Dan ini adalah catatan kelam atas segala kegagalan mereka baik itu di pemerintah dan APH.
Mereka harusnya malu atas kinerja yang sudah diamanatkan pada pundak mereka tapi tidak bisa berbuat banyak," pungkasnya. (kri/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi
Editor : Indra Zakaria