Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gerebek Lokasi Judi Qiu-qiu di Loktabat Selatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

M Fadlan Zakiri • 2024-05-22 13:00:00
MAIN JUDI:Tiga pelaku tindak pidana perjudian berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (21/5/2024) siang.(Foto: Polsek Banjarbaru Utara untuk Radar Banjarmasin)
MAIN JUDI:Tiga pelaku tindak pidana perjudian berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (21/5/2024) siang.(Foto: Polsek Banjarbaru Utara untuk Radar Banjarmasin)

 

 Tiga pria di Kota Banjarbaru hanya bisa tertunduk malu ketika digiring oleh petugas di lobi Mapolsek Banjarbaru Utara, Selasa (21/5/2024) siang. Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan ketiga pria tersebut masing-masing berinisial M (51) dan F (45) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, serta ES (49) yang bekerja sebagai sopir.

Mereka terpaksa harus berurusan dengan hukum akibat tertangkap basah oleh petugas sedang bermain judi kartu qiu-qiu pada 3 Mei 2024 lalu. 

“Ketiganya diamankan ketika sedang bermain judi,” kata Yopie. Ia menjelaskan pengungkapan kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Dalam laporan itu, ungkap Yopie ada salah satu lokasi di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru sering dijadikan tempat perjudian kartu qiu-qiu.

Dan benar saja, ketika dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Banjarbaru Utara memang menemukan lokasi perjudian yang dilaporkan tersebut.

Alhasil, anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2, AIPTU Sugeng Gunawan melakukan penggerebekan di tempat judi tersebut. “Hasilnya kami mengamankan tiga orang pelaku judi beserta barang bukti berupa kartu dan uang senilai Rp163 ribu yang dipakai untuk bermain judi,” ungkap Yopie.

 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (*)

 

Editor : Indra Zakaria