Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Beri Nasihat Jangan Telantarkan Istri, Pelaku Tak Terima, Bacok Korban Pakai Parang

Redaksi • Minggu, 4 Agustus 2024 - 21:15 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol

Bermaksud baik terkadang ditanggapi negatif dan mendapatkan balasan  tidak baik. Seperti kejadian penganiayaan di di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.  Korban seorang pria LA (41) bermaksud menasihati pelaku DL (44) agar tidak menelantarkan istrinya yang sakit di rumahnya. Namun pelaku DL tersinggung lantas menyerang membacok korban menggunakan sebilah parang secara membabi buta. Masih beruntung nyawa korban selamat, LA menederita luka bacok di telunjuk tangan kanan.

 

Photo
Photo
 

 

Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Poros Kebon Agung GG Komasari II, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Selasa (30/07/2024) sekitar pukul 14. Wita, menggemparkan warga sekitar.

Kasus  berhasil diungkap dengan cepat oleh pihak Kepolisian dan pelaku DL berhasil diringkus.  Korban yang juga bertindak sebagai pelapor, melaporkan bahwa dirinya diserang oleh pelaku dengan parang saat mencoba menasihati pelaku terkait kondisi kesehatan istri pelaku yang terlantar di rumah korban.

“Pelaku tidak terima dengan nasihat yang diberikan korban dan langsung menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka robek dan pendarahan pada jari telunjuk kanannya,” ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo SIK MH.

 

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan di Komplek Citraland, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kota Samarinda. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, dengan alasan merasa korban terlalu ikut campur urusan keluarganya.

Kapolsek Sungai Pinang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. "Kami akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan," tegas AKP Rachmat Aribowo.(*/ono)

 
Editor : Indra Zakaria