Mendalami dugaan pengancaman ini, sebelumnya penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Diantaranya Ahmad Humaidi Pardani dan Muhammad. Mereka adalah saksi dari pihak Aliansyah selaku pelapor.
Pada pekan lalu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik nomor telepon yang diduga merupakan ajudan Madun bernama Sirajudin.
“Sudah datang dia (pemilik nomor telepon, red). Sudah diperiksa penyidik pekan lalu,” beber Erick.
Proses hukum dugaan pengancaman ini sebutnya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana prosesnya masih di tingkat penyelidikan.
Saat ini penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan.
“Prosesnya masih lidik pemeriksaan saksi,” imbuhnya. Seperti diketahui, Madun dilaporkan Aliansyah ke Polisi atas dugaan tindak pidana melawan hukum dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.
Dalam percakapan itu, sosok yang diduga Madun menanyakan apa maunya Aliansyah sembari memperkenalkan dirinya.
“Ikam handak apa, ikam Aliansyah kalo (Kamu mau apa, kamu Aliansyah kan, red) ini Madun,” ucapnya.
Aliansyah pun menanyakan perihal sosok Madun yang menelponnya tersebut. Kemudian Madun menjawab bahwa dirinya orang yang kerap di demo Aliansyah.
Hingga di tengah percakapan, terdengar ajakan bertemu dari Madun kepada Aliansyah untuk berduel adu bacok.
“Astaga ikam nih, mau ikam apa, ketemu aku di hutan atau di mana terserah. Kutawari, ikam bawa parang aku bawa parang, ikam nimpas (bacok, red) aku dulu, imbah itu (setelah itu, red) baru aku nimpas ikam,” ujar Madun kepada Aliansyah.
Aliansyah pun lantas heran dan menanyakan kepatutan Madun, yang merupakan seorang Kepala Dinas berbicara tidak sopan seperti dalam sambungan telepon yang berhasil direkamnya itu.
“Kepala dinas bepandir kaya ini, kayapa kisahnya (Kepala Dinas bicara seperti ini, gimana ceritanya, red),” tanya Ali.
Kemudian Madun menjawab dengan lantang bahwa memang seperti itu cara Kepala Dinas berbicara.
“Iih emang kaya ini (iya memang seperti ini, red) Kepala Dinas bepandir (berbicara, red),” jawab Madun.
Dengan modal rekaman percakapan telepon tersebut, Aliansyah bersama Kuasa Hukumnya, Budi Khairiannoor pun membuat laporan ke Polda Kalsel.
“Pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 13.50 wita, saudara Aliansyah sempat ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai Kadisdikbud Kalsel, Madun. Setelah di cek nomor tersebut di aplikasi Get Contact, tercantum namanya Sirajudin atau ajudan dari Madun itu sendiri,” ucap kuasa hukum Aliansyah, Budi Khairiannoor, Selasa (10/9/2024).(*)