Diungkapkannya, para korban TPPO ini tak hanya perempuan biasa. Namun, parahnya berusia di bawah umur.
“Paling banyak eksploitasi anak di bawah umur. Mereka pekerjakan sebagai pekerja seks,” terang Diaz.
Modus mereka adalah iming-iming uang terhadap korbannya. Para korban tak hanya dijual secara online, juga langsung dari mulut ke mulut.
“Iming-iming ekonomi dan tekanan. Lalu korbannya terperdaya. Ada tujuh korban, semuanya perempuan,” beber mantan Kapolres Batola itu.
Contohnya, pelaku MY. Dia mengiming-imingi seorang perempuan di bawah umur untuk transaksi seks di sebuah hotel di Banjarmasin.
“Saat kami pergoki 5 November lalu, dia menjual perempuan di bawah umur kepada seorang pria hidung belang,” sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan pengungkapan kasus TPPO akan semakin digiatkan, dan menjadi perhatian serius Polda Kalsel.
“Kami bertekad akan terus melakukan pengungkapan kasus TPPO sampai tuntas,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta memberikan perlindungan bagi korban, khususnya anak dan perempuan.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor,” tukasnya. Pengungkapan kasus TPPO ini menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjaga keamanan, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (*)