Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Miris! Polda Kalsel Bongkar Eksploitasi Anak di Kasus TPPO, 15 Pelaku Dibekuk dalam Sebulan

Indra Zakaria • 2024-11-23 07:58:18
MENGHADAP TEMBOK: Tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Jumat (22/11/2024). (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
MENGHADAP TEMBOK: Tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Jumat (22/11/2024). (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

PROKAL.CO, Tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya bisa tertunduk.
Mereka dihadirkan menghadap tembok ke belakang saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO Polda Kalsel, Jumat (22/11/2024).

Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka diduga melakukan eksploitasi anak dengan menjualnya menjadi pekerja seks komersial. Tidak hanya tiga mucikari ini saja diamankan.

Namun, polres-polres di daerah juga dikerahkan menertibkan para mucikari. “Totalnya ada 15 pelaku yang diamankan sejak awal bulan tadi, oleh Polda Kalsel bersama Polres jajaran, dari 13 laporan polisi,” beber Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Diaz Sasongko, saat ekspose TPPO ini.

Diungkapkannya, para korban TPPO ini tak hanya perempuan biasa. Namun, parahnya berusia di bawah umur.

“Paling banyak eksploitasi anak di bawah umur. Mereka pekerjakan sebagai pekerja seks,” terang Diaz.

Modus mereka adalah iming-iming uang terhadap korbannya. Para korban tak hanya dijual secara online, juga langsung dari mulut ke mulut.

“Iming-iming ekonomi dan tekanan. Lalu korbannya terperdaya. Ada tujuh korban, semuanya perempuan,” beber mantan Kapolres Batola itu. 

Contohnya, pelaku MY. Dia mengiming-imingi seorang perempuan di bawah umur untuk transaksi seks di sebuah hotel di Banjarmasin.

“Saat kami pergoki 5 November lalu, dia menjual perempuan di bawah umur kepada seorang pria hidung belang,” sebutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan pengungkapan kasus TPPO akan semakin digiatkan, dan menjadi perhatian serius Polda Kalsel.

“Kami bertekad akan terus melakukan pengungkapan kasus TPPO sampai tuntas,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta memberikan perlindungan bagi korban, khususnya anak dan perempuan.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor,” tukasnya. Pengungkapan kasus TPPO ini menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjaga keamanan, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (*)

Editor : Indra Zakaria
#tppo #polda kalsel #eksploitasi anak