PROKAL.CO-Terungkap. Ini motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat 22 November 2024.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan mengatakan, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
Dalam pengakuan di Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar menyebut, menembak AKP Ulil karena tidak merespons permintaanya untuk membebaskan rekannya yang ditangkap AKP Ulil.
Baca Juga: Tahun Depan, Rute Tarakan-Malinau Dilayani Feri
Beberapa jam sebelum penembakan, AKP Ulil dan anak buahnya menangkap palaku tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan untuk diperiksa.
Kecewa permintannya tidak direspons, AKP Ulil naik darah dan menembak AKP ulil menggunakan pistol miliknya.
Dua peluru tepat bersarang di kepala AKP Ulil. Tidak hanya itu, AKP Dadang juga melepaskan tujuh tembakan ke arah rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
"Rekanan pelaku (Dadang) ini sedang dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Andri.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami lagi keterangan soal pemicu dari penambagan ilegal ini. Tentu, kata dia, penyidik terus mengorek informasi lebih dalam terkait kasus ini.
Baca Juga: Walau Jadi Tersangka KPK, Rohidin Yakin Menang di Pilgub Bengkulu
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
Kapolri mengatakan, dia sudah menerima melaporkan terkait peristiwa yang terjadi, dan dia sudah meminta untuk mendalami motifnya.
“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini. Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Diketahui, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumbar, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan Akp Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351. (*)
Editor : Faroq Zamzami