Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bapak-Anak Serang Tetangga di Samarinda, Satu Tewas, Ini Kronologi dari Kepolisian

Faroq Zamzami • 2024-12-27 17:30:02
TERUNGKAP: Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka dalam pertikaian yang menghilangkan nyawa Syahrianor alias Aluh, Jumat, 12 Desember 2024.    Bapak-Anak Serang Tetangga di Samarinda, Satu Tew
TERUNGKAP: Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka dalam pertikaian yang menghilangkan nyawa Syahrianor alias Aluh, Jumat, 12 Desember 2024. Bapak-Anak Serang Tetangga di Samarinda, Satu Tew

PROKAL.CO, SAMARINDA–Perkelahian maut satu lawan dua orang di galangan kapal, Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 40, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, pada Kamis, 19 Desember 2024, dibeber polisi.

Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu menghilangkan nyawa Syahrianor alias Aluh dan melukai istrinya Ana Mardiana.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Syait Alwi (20) dan bapaknya, Iwan Sidik (54).

Pertikaian tak seimbang ini bermula ketika Syait dan Aluh cekcok atau adu mulut.

Karena dipengaruhi minuman keras (miras), Aluh melontarkan kata-kata tak nyaman kepada Syait. "Ambil parang ikam (kamu).”

Lalu, tidak lama kemudian, Aluh berusaha menyerang Syait menggunakan alat penambal ban.

Syait pun menangkis serangan tersebut dengan helm yang dibawanya.

Setelah mendapat serangan tersebut, Syait pulang ke rumahnya dan melaporkan kepada orang tuanya, Iwan Sidik. Situasi saat itu memanas.


"Hasil penyelidikan Tim Inafis Polresta Samarinda luka-luka tersebut berasal dari celurit dan parang yang dipegang tersangka," kata kapolresta. (far)

Eko Pralistio

Editor : Faroq Zamzami
#tetangga #galangan kapal #Harapan Baru #loa janan ilir #samarinda #perkelahian maut