Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sebut Diduga Pelaku Mengelak Soal Dugaan Pemerkosaan, Keluarga Juwita : Kami Punya Bukti!

M Fadlan Zakiri • Minggu, 6 April 2025 - 15:05 WIB
BERORASI:Rhony Ariffin berorasi di Aksi Kamisan ‘Justice For Juwita’ di Tugu Nol Kilometer Kota Banjarbaru, Kamis (3/4/2025) sore.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)
BERORASI:Rhony Ariffin berorasi di Aksi Kamisan ‘Justice For Juwita’ di Tugu Nol Kilometer Kota Banjarbaru, Kamis (3/4/2025) sore.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)

Munculnya dugaan pemerkosaan dalam kasus kematian Juwita di Kota Banjarbaru, dikabarkan mendapat pengelakan dari pelaku yang merupakan anggota TNI AL berinisial J. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu satu anggota keluarga korban, Rhony Ariffin dalam Aksi Kamisan ‘Justice For Juwita’ di Tugu Nol Kilometer Kota Banjarbaru, Kamis (3/4/2025).

Dalam orasinya, Rhony bahkan menyebut Kelasi Satu di Lanal Balikpapan tersebut mencoba membalik fakta atas pemerkosaan yang diduga dilakukannya sebelum membunuh Juwita. “J (pelaku) mencoba memutarkan balikan fakta, bahwa tindakannya terhadap Juwita bukan memperkosa, tapi (dilakukan) atas suka sama suka,” beber Rhony dalam orasinya.

Pengelakan tersebut, diketahui tidak lama setelah beredarnya dugaan pemerkosaan dalam kasus Juwita, yang membuat pihak keluarga meradang. “(Pengelakan) itu semuanya tidak benar. Karena kami pihak keluarga, punya bukti-bukti atas (dugaan pemerkosaan) yang dilakukan kepada adik kami, Juwita,” tegasnya.

Karena itulah, Rhony mengajak seluruh masyarakat mengawal agar kasus ini ditangani secara tuntas dan transparan. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami meminta agar keadilan ditegakkan secara transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tukasnya.

Dikatakan Rhony, awalnya ia dan anggota keluarganya yang lain mengira Juwita meninggal dunia karena kecelakaan. Namun, setelah terungkapnya sejumlah fakta, pihaknya sadar bahwa gadis 23 tahun itu adalah korban pembunuhan.

“Tuhan membukakan fakta semuanya. Ternyata adalah sebuah pembunuhan yang sangat keji,” katanya. Mungkin, ujar Rhony, pengelakan itu bisa menyelamatkan si pembunuh Juwita dari hukuman dunia. “Tapi ingat, jika itu benar terjadi, kami yakin bahwa hukuman Allah tidak akan bisa ditolak,” lugasnya.

Sebagai keluarga korban, tentu ungkap Rhony pihaknya mengecam dan mengutuk atas tindakan keji tersebut. “Kami ingin pelaku dihukum dengan seadil-adilnya,” pungkas Rhony.

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan dalam kasus pembunuhan Juwita ini terungkap dari hasil autopsi yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Dia diduga kuat juga menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa oleh seorang anggota TNI AL berinisial J.

Hal ini terungkap saat Kuasa Hukum keluarga korban, M Pazri membeberkan fakta bahwa terdapat luka lebam dan cairan putih di rahim korban yang diduga merupakan cairan sperma. Fakta ini, beber Pazri diketahui saat dokter forensik mengizinkan pihak keluarga menyaksikan temuan tersebut saat proses autopsi pada jenazah korban beberapa waktu lalu.

“Perkara ini memang murni pembunuhan. Tapi, yang menjadi sorotan adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban,” ungkapnya usai mendampingi kakak korban menjalani pemeriksaan lanjutan di Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Sebab, lanjut Pazri, berdasarkan keterangan dari dokter forensik yang ia peroleh, cairan putih diduga sperma tersebut ditemukan dengan volume yang besar atau banyak. “Jumlah ini yang jadi pertanyaan, dari mana asal-usul sperma (cairan putih) tersebut,” imbuhnya.

Fakta itu menurutnya perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J, atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu. "Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban," pungkas Pazri. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Pembunuhan Juwita