Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gudang Oli Palsu di Kubu Raya Digerebek, Aktivis Desak Bongkar Jaringan dan Pemainnya

Redaksi • Kamis, 26 Juni 2025 - 20:21 WIB
Ilustrasi oli palsu.
Ilustrasi oli palsu.

PONTIANAK - Dugaan peredaran pelumas atau oli palsu bermerek yang digerebek oleh aparat gabungan sejumlah instansi dari Polda Kalbar, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Bea Cukai, dan lembaga penegak hukum lain di kawasan pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (20/6), tak hanya memicu reaksi dari pihak produsen (Pertamina Lubricants), namun juga mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan dan berefek jera kepada para terduga calon tersangka.

Menurut Uchok, kasus ini bukan sekadar soal barang palsu beredar di pasar, tetapi sudah merembet ke ranah ekonomi rakyat, kerusakan kendaraan, hingga ancaman terhadap ketertiban umum. Ia menilai, jika dibiarkan, jaringan pelaku bisa semakin leluasa mengais keuntungan di atas penderitaan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua dan empat.

"Ini sudah masuk ranah keresahan publik. Banyak motor dan mobil rusak akibat pakai oli palsu. Pendapatan negara pun bisa turun karena adanya pengalihan konsumsi dari produk asli ke produk ilegal,” ujarnya kepada Pontianak Post, Rabu (25/6).

Uchok menekankan pentingnya pembentukan tim gabungan yang transparan untuk menyelidiki secara menyeluruh siapa saja pelaku di balik maraknya peredaran oli palsu tersebut. Menurutnya, penyelidikan harus sampai ke pemilik modal atau ‘backing-an’ di belakang praktik ilegal ini. "Jangan cuma tahu ada oknum tapi diamkan begitu saja. Rakyat butuh kepastian bahwa pemerintah serius menangani ini. Jika perlu, lapor ke Mabes Polri, Kejagung, KPK RI dan Presiden RI, karena ini sudah bersifat nasional dan terorganisasi,” tegasnya aktivis yang sering wara-wiri di tv-tv nasional ini.

Dia menambahkan, jika tidak segera diungkap, maka akan terus terjadi kerugian besar baik bagi konsumen, produsen, maupun negara. “Kami minta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait, bekerja sama membongkar siapa dalang dan siapa backing-nya,” katanya.

Rusak Kendaraan dan Ancam Ekonomi Daerah dan Nasional.

Seperti diketahui, penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan dalam waktu singkat. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama para pengendara roda dua dan empat yang menjadi korban tanpa sadar. Selain itu, lanjut Uchok, hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak dan royalti merek karena peredaran produk ilegal juga cukup signifikan. "Ini seperti pencurian ekonomi," katanya.

Sebelumnya, Pertamina Lubricants telah menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran oli palsu. Perusahaan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan oli asli dan palsu.

Namun, menurut Uchok, langkah edukasi saja tidak cukup. “Harus dibarengi dengan penindakan tegas. Ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen dan juga industri dalam negeri,” imbuhnya.

Pihak Pertamina Lubricants sendiri mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli pelumas. Belilah hanya melalui distributor resmi seperti SPBU Pertamina, Fastron Auto Services, atau Enduro Motor Services. Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan fitur verifikasi digital seperti QR Code di situs LUBES ID. "Jangan mudah tergiur harga murah. Karena efeknya nanti akan terasa di dompet dan kendaraan kita,” pungkas Uchok.(den)

Editor : Indra Zakaria