BALIKPAPAN- Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan agama di Balikpapan. Kali ini, dua santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Balikpapan Utara menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan oleh pengurus pondok itu sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Sultan, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Sudah ada yang kita tetapkan tersangka,” ungkap Ipda Sultan saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7). Ironisnya, aksi tak bermoral ini dilakukan oleh dua orang sekaligus yang memiliki posisi strategis dalam lingkungan pesantren. Pelaku memanfaatkan kondisi para santri yang masih di bawah umur dan belum mampu memberikan perlawanan.
“Tersangka yang sudah kita tahan adalah pria berinisial H (22), seorang pengajar sekaligus pengasuh di pesantren, serta Y (16), seorang santri senior,” jelas Sultan.
Tersangka H diketahui memiliki peran sebagai ustaz yang cukup berpengaruh di kalangan santri, sementara Y diduga mengikuti jejak pelaku utama dan turut melakukan tindakan yang sama terhadap korban.
“Kalau H ini statusnya seperti pengajar dan pengasuh. Sementara Y adalah santri senior,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua santri malang ini awalnya datang ke pondok pesantren dengan harapan menimba ilmu agama. Namun niat suci itu berubah menjadi mimpi buruk setelah menjadi korban tindakan bejat oleh orang yang seharusnya menjadi panutan.
Polresta Balikpapan melalui Unit PPA terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya serta menelusuri apakah pelaku memiliki riwayat tindakan serupa di masa lalu. (moe/cal)
Editor : Indra Zakaria