Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polsek Loa Janan Bekuk Pemalak Pengendara Mobil yang Viral, Uang Hasil Malak Digunakan Judol dan Makan

Elmo Satria Nugraha • 2025-08-12 19:26:09

Polsek Loa Janan mengamankan pelaku MS, yang melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara di Desa Bakungan (Ist/Polsek Loa Janan)
Polsek Loa Janan mengamankan pelaku MS, yang melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara di Desa Bakungan (Ist/Polsek Loa Janan)

TENGGARONG – Beredar di platform sosial media, TikTok ada aksi pemalakan yang terjadi di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Senin (11/8) kemarin. Dalam cuplikan video berdurasi sekitar 39 detik tersebut, perekam video bersama sang istri dipalak sosok pria untuk memberikan uang lantaran motornya menghalangi mobil yang mereka kendarai.

Dijelaskan pada teks singkat pengunggah video yang memiliki nama akun @fendi******* tersebut. Penonton diminta untuk hati-hati kalau lewat jalan poros Samarinda-Tenggarong karena ada preman main palang motor di depan mobil. Padahal posisi masih jalan, namun pemalak memiliki senjata tajam (Sajam) jenis badik.

Video ini menarik banyak perhatian masyarakat, bahkan di komentar pengguna sosial media banyak menandai akun Polsek Loa Janan bernama The Garangans. Yang merupakan akun resmi dari Unit Reskrim Tim Garangan Polsek Loa Janan. Tak menunggu lama, kepolisian yang telah mendalami informasi viral ini bergerak cepat untuk membekuk pelaku.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan bahwa pelaku berinisial MS (23) berhasil diamankan jajaran pada hari Selasa (12/8) ini. Dari pendalaman yang dilakukan dengan pelapor bernama Fendi Trismianto. Kejadian terjadi pada hari Minggu, tanggal 3 Agustus lalu pada dini hari. Dimana Fendi yang mengendarai truk bersama istrinya melakukan perjalanan dari Tenggarong menuju Balikpapan.

Namun sesampainya ia di Desa Bakungan, Fendi terkejut saat melihat MS dengan motornya memalang jalan. Fendi pun sontak mengerem dengan mendadak. Pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) jenis gaduk turun dan menyambangi Fendi sembari memegang sebilah badik. Kemudian membuka paksa pintu kaca dan meminta uang kepada Fendi.

“Karena ketakutan, korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polsek Loa Janan guna proses lebih lanjut,” ungkap Dalimunthe.

Tak menunggu lama, Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono kemudian melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil diamankan di Pasar Bakungan. Dari penangkapan ini, ditemukan satu bilah pisau jenis keris di pinggang pelaku yang diakui dibawa kemana-mana tiap saat.

Adapun uang hasil pemerasan senilai Rp50 ribu di pelaku belikan nasi seharga Rp20 ribu. Sedangkan sisanya Rp30 ribu digunakan untuk deposit judi online (Judol). Dari interogasi yang dilakukan kepolisian, pelaku telah melakukan aksi pemalakan ini hingga puluhan kali ke pengendara-pengendara yang melintas di seputar Loa Janan.

“Pelaku memalak hingga lupa jumlah, dan telah kami amankan ke Polsek. Atas tindakan ini MS dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Juncto (Jo) Pasal 335 ayat 1 Jo 336 ayat 1 Jo 368 ayat 1 KUHP,” tutup Dalimunthe. (moe)

Editor : Indra Zakaria