Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Empat Anggota Polres Nunukan Terjerat Narkoba, 3 Diantaranya Sudah Dipecat Tidak Hormat, Mantan Kasat akan Sidang

Redaksi • Jumat, 12 September 2025 - 20:45 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan yang tiba di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk dibawa ke Mabes Polri.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan yang tiba di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk dibawa ke Mabes Polri.

NUNUKAN - Tiga personel Polres Nunukan disebut terbukti terlibat kasus narkoba. Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan seluruh proses hukum dan etik telah dijalankan sesuai prosedur Mabes Polri.

Menurutnya, tiga anggota sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKIP) di Mabes Polri dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara satu orang lainnya, mantan Kasat, dijadwalkan menjalani sidang etik pada 17 September mendatang. “Proses penahanan sudah selesai dijalani, mereka sudah disidang dan diputus PTDH. Namun, sebagai anggota Polri, mereka berhak mengajukan banding,” ujar Boni ketika diwawancarai, Kamis (11/9).

Dirinya menjelaskan, banding tersebut akan ditelaah kembali oleh komisi banding untuk menentukan apakah diterima atau ditolak. Jika ditolak, putusan PTDH otomatis diperkuat. Sebaliknya, jika diterima, maka hukuman bisa ditinjau ulang.

Terkait posisi para anggota yang sudah diberhentikan, Kapolres menegaskan saat ini mereka dikembalikan ke satuan asal untuk pengawasan internal, bukan berarti bebas atau lepas dari sanksi.

“Masyarakat jangan salah paham. Mereka belum bebas, tapi sedang menunggu putusan banding,” jelasnya. Sementara itu, guna memperketat pengawasan, personel terkait juga ditempatkan di Polda Tanjung Selor sambil menunggu hasil banding.

“Intinya, proses hukum dan etik berjalan. Tiga orang sudah diputus PTDH, tinggal menunggu sidang Kasat. Semua tetap dalam pengawasan sampai keputusan final keluar,” tegas Kapolres. (raw)

 

Editor : Indra Zakaria