Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hanya Hitungan Jam, Polsek Jorong Ringkus Perampok "Pistol Mainan" di Tanah Laut

Redaksi Prokal • 2026-01-19 10:25:00
AR (jongkok), pelaku perampokan berpistol di sebuah rumah di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Tanah Laut, Sabtu (17/1/2026). (Polsek Jorong untuk Radar Banjarmasin)
AR (jongkok), pelaku perampokan berpistol di sebuah rumah di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Tanah Laut, Sabtu (17/1/2026). (Polsek Jorong untuk Radar Banjarmasin)

 

PROKAL.CO- Kecepatan bertindak jajaran Polsek Jorong membuahkan hasil gemilang dalam mengungkap kasus perampokan yang meresahkan warga Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kabupaten Tanah Laut. Hanya berselang beberapa jam setelah melancarkan aksinya pada Sabtu sore, terduga pelaku berinisial AR berhasil diringkus petugas saat sedang bersantai di sebuah warung kopi di desa setempat.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, ini bermula dari laporan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga bernama Syamsiah. Pelaku AR memanfaatkan momentum sunyi di pagi buta, saat suami korban sedang melaksanakan salat Subuh di masjid. Meski seluruh pintu dan pagar rumah telah dipastikan terkunci rapat, AR berhasil menerobos masuk dan mengancam korban untuk menguras harta bendanya.

Dalam interogasi singkat, AR tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, di antaranya uang tunai senilai Rp2.700.000 yang tersimpan dalam dompet korban, serta satu unit ponsel pintar milik Syamsiah. Temuan ini menjadi bukti kuat untuk menyeret pelaku ke ranah hukum.

Menariknya, fakta baru terungkap mengenai senjata yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban. AKP Rahmad memastikan bahwa benda yang menyerupai senjata api tersebut hanyalah sebuah pistol mainan. Meski bukan senjata asli, efek trauma dan ancaman yang ditimbulkan tetap dikategorikan sebagai tindakan kriminal serius. Polisi juga sempat mengamankan dua orang lain untuk dimintai keterangan, namun keduanya telah dipulangkan karena tidak terbukti memiliki keterlibatan dalam aksi tersebut.

Saat ini, AR beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Tanah Laut, sekaligus memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Desa Simpang Empat Sungai Baru yang sempat dikejutkan oleh insiden tersebut.(*)

Editor : Indra Zakaria