PROKAL.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda melalui Polsek Samarinda Seberang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi yang dipaparkan dalam konferensi pers, Senin (19/1/2026).
Press release digelar sekitar pukul 14.15 Wita di Aula Bhayangkari Mako Polsek Samarinda Seberang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki SH MH.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Dedi Setiawan SH, Wakapolsek Samarinda Seberang AKP Taufik Hidayat, Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi SH, serta unsur fungsi terkait. Sekitar 30 awak media turut meliput jalannya konferensi pers.
AKP Ahmad Baihaki menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel melalui patroli dan penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Saat patroli, petugas mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis ekstasi,” ujar Ahmad Baihaki.
Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mendorong sepeda motor di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial RN (32).
Dari hasil interogasi awal, polisi melakukan pengembangan dan mengarah kepada seorang pria lain berinisial RR (33) yang diduga sebagai pemasok ekstasi. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman RR di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
“Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa barang bukti yang diamankan tidak hanya narkotika siap edar, tetapi juga sejumlah peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi pil ekstasi. Temuan tersebut menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.(*)
Editor : Indra Zakaria